Pemkab Malang akan Lelang Objek Wisata Songgoriti

Malang - Objek wisata Songgoriti beserta aset-asetnya di Kota Batu, Jawa Timur, akan dijual oleh Pemkab Malang sebagai pihak pengelola sekaligus yang memiliki aset tersebut melalui proses lelang.

Wakil Bupati Malang Rendra Kresna, Kamis (13/3), mengakui, keberadaan objek wisata Songgoriti yang terletak di wilayah Pemkot Batu itu tidak efektif lagi, apalagi image masyarakat terhadap wisata yang berumur cukup tua tersebut sudah rusak.

"Pendapatan objek wisata yang dulu menjadi `primadona` bagi Pemkab Malang itu dalam lima tahun terakhir ini sama sekali tidak menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) bahkan untuk biaya operasional saja kadang-kadang kurang," katanya di Malang.

Objek wisata Songgoriti, katanya, akan lebih baik jika dijual atau di-ruilslag agar mampu memberikan kontribusi bagi PAD, namun hasil dari penjualan itu juga dipergunakan untuk membangun hotel dan obyek wisata baru sesuai perencanaan di Kepanjen yang bakal menjadi ibu kota Kabupaten Malang.

Hanya saja, kata mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang itu, harga jual tanah maupun aset-aset yang melekat di Songgoriti tidak disesuaikan dengan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) tetapi harga pasaran yang berlaku di daerah itu agar nantinya tetap bisa mencukupi biaya pembangunan objek wisata baru termasuk hotelnya.

Sementara itu Bupati Malang Sujud Pribadi lebih condong untuk me-ruilslag saja pada investor yang bersedia agar ada lahan pengganti yang lebih luas dan bangunan yang lebih besar serta representatif untuk sebuah area wisata.

"Sekarang ini wisata Songgoriti memang masih terhambat karena izin usaha dan SIUPP-nya belum bisa dilayani oleh Pemkot Batu, namun bukan berarti kondisi itu memantik ide penjualan. Saya lebih setuju di-ruilslag ketimbang dijual pada pihak ketiga," katanya menegaskan.

Belum lama ini anggota DPRD Kabupaten Malang menyoroti keberadaan aset Pemkab Malang berupa wisata Songgoriti yang belum memberikan PAD dan minta agar Pemkab memberikan perhatian serius terhadap aset daerah tersebut dan Pemkot Batu sendiri juga ingin memiliki aset wisata Songgoriti, karena secara geografis area wisata tersebut berada di wilayah Pemkot Batu.

Area wisata Songgoriti berada di atas lahan seluas 9 hektar dan perkiraan sementara bakal dilepas dengan total harga sebesar Rp 50 miliar.

Sumber: www.mediaindonesia.com (14 Maret 2008)
-

Arsip Blog

Recent Posts