Situs Muarojambi Masih Menyimpan Puluhan Candi

Jambi – Gubernur Jambi H Zulkifli Nurdin memperkirakan masih tersimpan banyak puluhan candi yang belum tergali di kawasan situs percandian Muarojambi, Kabupaten Muarojambi. "Candi-candi itu perlu digali dan dilestarikan sebagai cagar budaya dan dijadikan salah satu obyek wisata dan obyek penelitian," kata gubernur saat membuka diskusi dan komunikasi museum di Jambi, Selasa (5/5). Saat ini yang sudah digali dan diberi nama baru sembilan candi, padahal di situs tersebut masih tersimpan lebih dari 90 candi besar dan kecil serta peninggalan sejarah lainnya.

Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak yang tertarik dengan kebudayaan untuk menggali peninggalan sejarah di situs Candi Muarojambi yang luasnya mencapai 12 kilometer persegi. Kesembilan candi besar yang sudah ada saat ini meliputi candi Kotomahligai, Kedaton, Gedong Satu, Gedong Dua, Gumpung, Tinggi, Telago Rajo, candi Kembar Batu dan candi Astano.

Untuk menggali cand-candi tersebut, Jambi membutuhkan dukungan dari pihak-pihak yang tertarik untuk mengembangkan dan melestarikannya. Berdasarkan data-data yang ada di lokasi itu, Candi Muarojambi, kata Zulkifli, usianya lebih tua dari Candi Borobudur di Jawa Tengah.

Dalam upaya mempromosikan peninggalan sejarah di Jambi itu, Pemprov Jambi dalam waktu dekat akan menyelenggarakan "The World Heritage Conference". Melalui kegiatan itu, diharapkan candi Muarojambi yang diperkirakan merupakan menyimpan sejarah Jambi di masa lalu bisa manarik minat sejumlah pihak untuk melakukan penelitian dan pengembangan, kata gubernur.

Situs percandian Muaro Jambi terletak di Desa Muaro Jambi, Kecamatan Muaro Sebo, sekitar 40 kilometer Kota Jambi. Komplek percandian ini tak jauh dari daerah aliran Sungai Batanghari. Untuk menuju lokasi bisa ditempuh dengan jalur darat atau pakai kapal cepat lewat sungai.

Zulkifli juga menyatakan bahwa Pemprov Jambi bersama legislatif saat ini sedang menyusun peraturan daerah (Perda) tentang larangan jual-beli benda-benda budaya bersejarah. "Kami prihatin, banyak benda-benda bersejarah di Jambi telah diperjualbelikan dan jatuh ke tangan-tangan yang tidak berhak, termasuk perseorangan," tambahnya.

Sebelumnya, Dirjen Sejarah dan Kepurbakalaan Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Hari Utoro Drajat mengatakan, diera otonomi daerah muncul keinginan dari pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk mendirikan museum. Gagasan itu juga didasari oleh upaya melestarikan banyaknya budaya dan peninggalan sejarah di daerah yang belum terkelola dengan baik.

"Museum sekarang ini selain sebagai sarana menyelamatkan budaya dan peninggalan sejarah juga menjadi obyek penelitian," katanya. Namun, untuk mewujudkan hal itu, perlu dipersiapkan sumber daya manusia yang tepat di bidang permuseuman yang kini jalurnya sudah tersedia di beberapa perguruan tinggi negeri.

Diskusi dan Komunikasi yang diikuti 200 peserta dari pengelola museum negeri dan swasta dari seluruh Indonesia itu juga menyelenggarakan Musyawarah Nasional Asosiasi Museum Indonesia (AMI). Hadir sebagai pembicara Direktur Museum Depbudpar Intan Mardiana dan Noerhadi Magetsari dari Universitas Indonesia Edy Sedyawati. (OL-02)

-

Arsip Blog

Recent Posts