Menyelamatkan Situs di Penambangan Pasir

Temanggung - Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Jawa Tengah akan melakukan penggalian penyelamatan situs yang ditemukan di lokasi penambangan pasir di Dusun Liyangan, Desa Purbosari, Kecamatan Ngadirejo, Temanggung, Jateng.

Kepala BP3 Jawa Tengah Trihatmaji di Temanggung, Selasa, mengatakan, tim BP3 akan melakukan penggalian situs pada awal bulan Mei 2010 sebagai upaya penyelamatan benda bersejarah tersebut.

"Setelah tanah kita potong maka kelihatan secara konstruksi dan diketahui tanah lapisan budaya," katanya.

Ia menjelaskan, tanah lapisan budaya adalah lapisan diketahui ada aktivitas manusia masa lampau. Untuk itu kegiatan penambangan hanya boleh dilakukan di atas tanah lapisan budaya tersebut.

Menurut dia, untuk memudahan penelitian maka jarak sekitar 30 meter arah utara-selatan dan 20 meter arah barat-timur di lokasi situs tidak boleh ada penggalian pasir.

Ia mengatakan, harapan dengan kegiatan tersebut nanti dapat merekonstruksi peristiwa apa saja yang pernah terjadi pada kawasan situs. Jika kegiatan itu tidak dilakukan dengan metode yang benar maka akan sulit mengungkap misteri yang ada.

"Kami telah melakukan pembicaraan dengan Kepala Desa Purbosari dan pemilik lahan penambangan untuk membuat rambu-rambu supaya areal situs bisa diselamatkan," katanya.

Ia mengatakan, di lokasi penambangan tersebut semula ditemukan situs yang diduga tempat pemujaan dan sekitar 20 meter sebelah selatan ditemukan bekas bangunan dari kayu yang telah menjadi arang dan di bawahnya terdapat saluran air.

"Namun, kami belum bisa memastikan tempat ini merupakan permukiman atau tempat upacara, yang jelas ini peninggalan zaman Hindu karena ditemukan lingga dan yoni dan waktu itu sudah ada manajemen air karena terdapat bangunan saluran air," katanya.

Ia mengatakan, melihat konstruksi kayu dengan garapan yang halus dan menggunakan atap dari ijuk menandakan bukan bangunan sembarangan. (JY)

Sumber: http://oase.kompas.com
-

Arsip Blog

Recent Posts