Jakarta - Pemprov DKI Jakarta berencana mematen-kan kesenian lenong Betawi sebagai budaya asli Betawi. Hal itu dilakukan agar kesenian khas Betawi itu diakui sebagai warisan budaya Indonesia, khususnya DKI Jakarta.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Arie Budhiman mengatakan sebagai langkah awal, Pemprov DKI telah mendaftarkan kesenian lenong Betawi pada Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata RI sebagai salah satu warisan tak benda yang diakui secara internasional."Ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan Pemprov untuk melestarikan dan menjaga kebudayaan Betawi yang hampir punah seiring perkembangan zaman," kata dia, Kamis (24/6).
Ia menjelaskan usulan tersebut akan diseleksi bersama dengan kebudayaan dan kesenian yang berasal dari daerah lainnya. Kemudian setelah lulus seleksi dari Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata RI, akan diajukan menjadi salah satu kebudayaan yang akan didaftarkan sebagai warisan budaya tak benda pada United Nations Educational Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Arie memaparkan proses pengakuan dunia internasional terhadap seni tari lenong dipastikan akan cukup panjang. Pasalnya, provinsi lain juga mendaftarkan kebudayaannya pada Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata RI. "Jadi warga Jakarta harap bersabar dan terus mendukung agar seni tari lenong bisa lulus seleksi, baik dari Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata maupun UNESCO," katanya.
Selain tari lenong, kata Arie, Pemprov mendaftarkan kebudayaan Betawi lainnya sebagai warisan budaya tak benda, yakni tari topeng. Namun, karena juga didaftarkan dari berbagai macam provinsi, tari topeng didaftarkan menjadi tari topeng nasional gabungan dari budaya daerah lain.
Kepala Bidang Pengkajian dan Pengembangan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Daerah DKI Jakarta Abdul Racheem menambahkan tari topeng diusulkan sebagai warisan budaya tak benda dengan kategori mata budaya yang menjadi milik publik atau nasional, sementara tari lenong diusulkan sebagai kebudayaan khusus asal Betawi.ucm/P-2
Sumber: http://bataviase.co.id