Bajawa, NTT - Kampung Tradisional Nage di Desa Dhariwali, Kecamatan Jerebu'u, Kabupaten Ngada ditetapkan sebagai obyek wisata budaya sejak tahun 1997.
Penetapan Nage sebagai obyek wisata budaya dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata melalui Kepala Balai Arkeologi Bali yang membawahi wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepada FloresStar di Kampung Nage, Sabtu (20/11/2010) siang, Kepala Dinas Perhubungan, Pariwisata, Komunikasi dan Informatika (PPKI) Kabupaten Ngada, Drs. Antonius Ngadja Leza, dan Kabid Pariwisata, Thodis Reo Maghi mengatakan, Kampun Tradisional Nage ditetapkan sebagai situs benda cagar budaya dan kampung megalit pada tahun 1997 silam.
"Karena keunikan dan keaslian budaya yang terus dipelihara dan diwariskan secara turun temurun, sehingga kampung tersebut ditetapkan sebagai kampung megalit benda budaya," kata Thodis Reo Maghi.
Dia menjelaskan, sebagai tindak lanjut dari penetapan kampung tradisional dan situs budaya tersebut, pemerintah menunjuk salah seorang juru pelihara situs. Hal ini bertujuan menjaga dan melestarikan keunikan obyek wisata budaya tersebut. Selain merawat, lanjut Thodis, juru pelihara situs itu juga berperan membantu pemerintah melayani pengunjung obyek wisata budaya tersebut.
Thodis mengatakan, keunikan-keunikan obyek wisata budaya Kampung Nage ini antara lain, Reba Nage (ritual adat syukuran hasil panen) dan ritual adat luka. Daerah Ngada memiliki kebiasaan syukuran hasil panen atau reba, tapi di Kampung Nage berbeda. Selain itu, ritus adat luka (ritus adat dan tarian serta nyanyian yang menceritakan kembali orang Ngada dari Cina Selatan).
Hal senada dikatakan Kepala Dinas PPKI Ngada, Drs. Antonius Ngadja Leza. Dia mengatakan, "Daerah (Kampung Nage) ini sudah dikenal sebagi daerah tujuan wisata sejak tahun 1960-an." (ee)
Sumber: http://www.pos-kupang.com