Jombang, Jawa Timur - Seorang kakek, KM, 72 tahun, warga Desa Jaten, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, ditangkap Kepolisian Resor Jombang, Jumat (03/11), tengah berbuat mesum bersama pasangannya, SB, 58 tahun, yang berasal dari daerah yang sama dengan KM.
Pasangan lansia ini ditangkap tengah berduaan di kamar hotel saat operasi penyakit masyarakat (pekat) digelar rutin bagian operasional Polres itu.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan celana dalam si nenek dan satu botol body lotion yang tergeletak di atas ranjang. Keduanya nyaris tanpa busana. Si kakek bertelanjang dada, sementara nenek tanpa bawahan di kamar mandi. Ketika tahu mereka bukan pasangan resmi, polisi langsung menggelandang keduanya ke Polres guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Berdasar keterangan seorang polisi yang tak mau disebut namanya, keduanya bukan muhrim. Saat hal itu dikonfirmasi, KM mengatakan, "Dia pacar lama saya," lalu diam sembari menutupi wajahnya.
KM yang juga pensiunan guru negeri itu hanya tertunduk. Begitu juga dengan SB yang tampak malu. Dia menutupi mukanya dengan kerudung batik saat di hadapan polisi.
Operasi pekat kali ini dilaksanakan di beberapa hotel. Polisi menyisir beberapa hotel yang dicurigai kerap dijadikan sebagai lokasi mesum pasangan bukan muhrim.
Menurut Kepala Bagian Operasional Polres itu, Komisaris Masduki, dalam operasi yang digelar siang tadi sedikitnya ada 13 pasangan mesum yang ditangkap tengah berduaan di kamar hotel. Ke-13 pasangan mesum itu kemudian didata, dibina, lalu dikembalikan ke rumah masing-masing.
Lebih lanjut ia menuturkan, operasi pekat ini rutin dilakukan untuk menjaga kondisi kota agar tetap kondusif. Penyisiran beberapa hotel itu juga didasarkan pada aduan masyarakat. Banyak masyarakat yang resah dengan hotel-hotel mesum itu. Agar pelaku jera, polisi menangkapnya, lalu dibina.
"Biar masalah ini tidak lagi jadi kebiasaan," ujarnya. Selain menyisir hotel, kata dia, polisi juga akan menertibkan beberapa warung penjual minuman keras.
Dalam operasi pekat, polisi juga mengamankan pasangan lansia lainnya, yakni SG, 52 tahun, dan pasangan perempuannya berinisial SD, 50 tahun. Keduanya warga Desa Madiyopuro, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Mereka ditangkap saat asyik berduaan di Hotel Melati.
Dalam penggerebekan SG membantah tengah berbuat mesum. Meski SD bukan pasangan resmi, dia berdalih perempuan itu akan dinikahinya.
Dalam keterangannya dia mengatakan hanya mengantar SD membeli kunir ke pasar. Namun kenapa nyasar ke hotel dia hanya diam. "Tapi kami akan menikah," ujar SG berulang kali kepada polisi. (Muhammad Taufik)
Sumber: http://www.tempointeraktif.com