LAM Riau Berharap RUU Kebudayaan Selamatkan Warisan Budaya Melayu

Pekanbaru, Riau - Melalui kunjungan kerja (kunker) Komisi X DPR RI ke Provinsi Riau, Ketua Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Al Azhar meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Kebudayaan dapat menyelamatkan peninggalan sejarah dan warisan budaya Melayu.

"Kami berharap besar RUU Kebudayaan bisa menjadi penyelamat peninggalan sejarah khususnya untuk warisan budaya Melayu Riau," ungkap Al Azhar, di Auditorium Lancang Kuning lantai 8 Kantor Gubernur Riau, Jumat (4/12/2015).

Menurutnya, agar warisan budaya bisa terlindungi tanpa tergerus kreasi budaya baru yang terus tumbuh, Riau membutuhkan undang-undang budaya yang mengatur keduanya.

Sementara itu, Mujib Rohmad sebagai ketua Pokja dalam sambutannya mengungkapkan bahwa perihal kunker Komisi X DPR RI ditujukan untuk menyerap aspirasi guna menyempurnakan draf RUUÂ Kebudayaan.

"Kunjungan kerja ini dimaksudkan untuk menyerap aspirasi-aspirasi kebudayaan dari Bumi Lancang kuning. RUU Kebudayaan Indonesia sudah menjadi draf tetapi belum jadi rancangan, untuk menyempurnakannya kita serap aspirasi budaya Riau secara langsung" ucap Mujib.

Ada pun 12 Anggota Komisi X DPR RI yang dibawa oleh Mujib untuk turun ke Riau, yaitu Kahar Muzakar, Venna Melinda, Sutan Adil Hendra, Dwita Ria Gunadi, Sri Meliyana, Jamal Mirdad, Muslim, Zainul Arifin Noor, surahman Hidayat, Anwar Idris, Elviana dan Ferry Kase.

Acara ini juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Riau Kamsol, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Riau Fahmizal Usman, Kepala Badan Perpustakaan Aset dan Dokumentasi (BPAD) Riau Yoserizal dan Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait.

-

Arsip Blog

Recent Posts