Didong dan Kerawang Gayo Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Takengon, NAD - Seni tradisi Didong Gayo dan Kerawang Gayo ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.

Bukti sertifikat pengakuan dua warisan budaya tersebut telah diterima oleh Pemerintah Aceh Tengah pada 28 November lalu, setelah diserahkan oleh Asisten III Pemerintah Aceh, Syahrul.

"Warisan budaya tak benda ini bermakna, segala sesuatu yang diciptakan oleh manusia, satu lagi ada warisan budaya benda, sesuatu yang diciptakan oleh Allah SWT, tidak ada campur tangan manusia di situ," ungkap Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin, Rabu (2/12/2015).

Dia menyampaikan itu pada kegiatan resepsi syukuran penganugerahan Didong dan Kerawang Gayo sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang digelar di Gedung UMMI Pendopo Bupati setempat.

"Kepada pencipta lagu (syair) didong, demikian ceh (vokalis) juga, kita minta supaya syarat-syarat didongnya diperhatikan, suara cehnya juga harus diperhatikan," kata Nasaruddin.

Di hadapan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tengah itu, Bupati menyampaikan bagaimana perkembangan didong saat ini.

Pemerintah daerah juga merencanakan pemakaian batik bermotif Kerawang Gayo bagi PNS yang bekerja di lingkungan pemerintahan.

"Nanti tentu didesain dulu yang sederhana yang bisa dipakai untuk ke kantor selama sehari, nanti kita atur apakah hari Jumat atau hari Sabtu," kata Nasaruddin lagi.

Dia juga menjelaskan, pemasaran Kerawang Gayo di daerah ini belum dilakukan secara maksimal. Sebab, perajin Kerawang Gayo belum terorganisasi dengan baik.

"Mudah-mudahan mulai Januari tahun depan sudah ada tempat, mekanismenya bisa diatur oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan," lanjut dia.

Secara simbolis kedua sertifikat diserahkan Bupati Aceh Tengah, Nasaruddin kepada Kepala Kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah, Hamdan, di Gedung UMMI Pendopo Bupati setempat.

Penyerahan turut disaksikan unsur pimpinan daerah, pimpinan organisasi wanita, tokoh masyarakat, seniman didong, pelaku industri kerawang dan segenap pimpinan Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) setempat.

Didong dan Kerawang Gayo menjadi dua dari 11 Warisan Budaya Tak Benda yang diterima oleh Pemerintah Aceh kali ini.

Didong adalah seni tradisi masyarakat Gayo yang masih ditampilkan di Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah, Aceh.

Didong adalah sebuah kesenian rakyat Gayo yang memadukan unsur tari, vokal, dan sastra. Seni berkelompok ini biasanya dimainkan oleh maksimal 25 orang, sudah termasuk satu hingga tiga orang ceh, yang diiringi tepukan tangan pengiringnya.

Sedangkan Kerawang atau sering disebut "Kerawang Gayo" (Penuturan dalam Bahasa Gayo) adalah busana adat Suku Gayo yang biasanya dipakai saat melangsungkan acara resepsi pernikahan, acara tarian adat, dan budaya secara turun-temurun.

-

Arsip Blog

Recent Posts