Tanjungpinang, Kepri - Mantan Gubernur Kepri, Muhammad Sani yang memenangkan Pilkada Gubernur Kepri dan Wakil Gubernur Kepri lewat hitungan cepat, bertekad akan menyelesaikan pekerjaan yang tertunda, apabila sudah dilantik menjadi Gubernur Kepri. Salah satunya adalah Monumen Bahasa Melayu (MBM) Pulau Penyengat, Tanjungpinang.
“Salah satu kegiatan yang menjadi perhatian besar saya adalah Monumen Bahasa di Pulau Penyengat, Tanjungpinang,” ujar Muhammad Sani kepada Batam Pos belum lama ini.
Pria yang pernah mengantarkan Kepri menyabet predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tersebut mengatakan, baginya keberadaan monumen bahasa adalah tonggak utama yang menjadi bukti, bahwa bahasa melayu adalah bahasa daerah yang melahirkan bahasa persatuan bangsa, yakni Bahasa Indonesia.
“Kewajiban untuk membangun monumen tersebut sudah tertuang dalam Mufakat XII antara Lembaga Adat Melayu (LAM) Kepri dan LAM Riau bersama Pemerintaha Provinsi Kepri dan Pemprov Riau,” jelas Sani.
Menurut Muhammad Sani yang bergelar Datok Setia Amanah, saat ini Pulau Penyengat sedang dirancang sebagai daerah Warisan Budaya Dunia (world culture heritage). Ia berharap, mimpi-mimpi tersebut bisa terwujud. Karena penyengat memiliki potensi dan sejarah yang sangat mendunia.
“Saya optimis, kalau kita sama-sama bekerja keras. Mimpi-mimpi tersebut bisa terwujudkan,” tutup Sani.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kepri, Naharuddin mengatakan monumen bahasa melayu di Pulau Penyengat tidak dipungkiri adalah proyek gagal. Karena terjadinya wanprestasi yang dilakukan pihak kontraktor.
“Untuk kelanjutannya harus dilakukan review atau perhitungan kembali. Di APBD 2016 sepertinya belum bisa dilakukan. Tetapi DED bisa dilakukan di APBD Perubahan 2016. Sehingga 2017 bisa dilaksanakan kegiatannya,” ujar Nahar kepada Batam Pos, Minggu (13/12) di Tanjungpinang.
Sumber: http://batampos.co.id/14-12-2015