Rumah Betang Sambas Siap Dibangun

Sambas, Kalbar - Berdasarkan hasil pertemuan pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sambas, Gubernur Kalbar Drs Cornelis MH, Bupati Sambas dr Hj Juliarti, serta Ketua DPRD Kabupaten Sambas Arifidiar beberapa waktu yang lalu, maka DAD Kabupaten Sambas akan membangun Rumah Radakng di Kota Sambas. Ketua DAD Kabupaten Sambas, dr Boni, mengatakan dalam rangka meningkatkan pelestarian dan pengembangan seni budaya masyarakat Dayak yang kreatif, maka masyarakat adat Dayak Kabupaten Sambas menginginkan sebuah bangunan Rumah Radakng. Bagunan tersebut diharapkan dia akan mampu menjadi sarana untuk berbagai kegiatan budaya, seni, dan sosial lainnya.

“Rumah Radakng ini akan menjadi sarana mengekspresikan seni budaya masyarakat adat Dayak di Kabupaten Sambas. Selama ini kami, sebagaimana masyarakat adat Dayak di Kabupaten Sambas yang berbatasan langsung dengan Negara Jiran Malaysia, selalu mengawal daerah perbatasan. Demi menjaga nasionalisme dan keutuhan Negara NKRI, maka Pemerintah Pusat melalui Dirjen Kebudayaan RI selayaknya dan sepantasnya memperhatikan masyarakat adat Dayak Kabupaten Sambas,” katanya kepada koran ini, kemarin.

Sementara itu, salah satu anggota Dewan Pakar DAD Kabupaten Sambas, D Sikam, berharap agar Rumah Radakng juga bisa dimanfaatkan sebagai sentra untuk menggali bakat seni musik etnik, tarik suara, serta tempat untuk membina dan memelihara tali persaudaraan, rasa kebersamaan, kesatuan, serta kerukunan antarmasyarakat dari berbagai sub etnik Dayak di Kabupaten Sambas.

Senada dengan Sikam, Ketua Panitia Pembangunan Rumah Betang Andreas SSos mengatakan bahwa mereka adalah orang-orang yang dipersiapkan untuk membangun Rumah Radakng, sebagai salah satu simbol budaya dan seni, sekaligus sarana di mana masyarakat adat Dayak mengembangkan seni budayanya bernafaskan etnik. “Panitia mulai dari terbentuknya akan bekerja sampai tuntas, sehingga Rumah Radakng dapat dinikmati masyarakat Sambas sebagai salah satu destinasi wisata,” katanya.

Sedangkan, Joni Tasano SPd, salah satu panitia, menjelaskan, sesuai surat dari Dirjen Kebudayaan Direktur Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Tradisi tertanggal 5 Januari 2016 dengan Nomor 02/SB/E4/KT/I/2016 yang diterima Kadisporabudpar Kabupaten Sambas. “Melalui media cetak ini kami juga mohon kepada Bapak Hilmar Farid selaku Dirjen Kebudayaan yang baru dilantik, yang peduli kepada Budaya masyarakat Indonesia melalui Dra Sri Hartini MSi, direktur Kepercayaan terhadap Tuhan YME dan Tradisi, agar dapat membantu pengganggaran Rumah Radakng,” katanya.

Ahie, salah satu pengurus DAD Kabupaten Sambas, menjelaskan jika keberadaan Rumah Radakng ini merupakan pusat apresiasi seni budaya, yang bertujuan meningkatkan kesadaran akan kehidupan sosial dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Hal tersebut, menurutnya, sesuai dengan Pancasila dan landasan bernegara UUD 1945, demi suksesnya pembangunan nasional, khususnya di bidang budaya dan seni, dalam upaya mencapai masyarakat yang memiliki integritas bernegara yang baik, berbudi luhur, dan rasa nasionalisme yang tinggi. Sebagai upaya bagian dari membangun eksistensi orang Dayak di Kabupaten Sambas, melalui Panitia Pembangunan Rumah Radakng Kabupaten Sambas dia meminta semua pihak untuk mewujudkan Rumah Radakng yang akan menjadi milik bersama. Dia memastikan keberadaan bangunan adat tersebut untuk mengakomodir segala bentuk kegiatan masyarakat. Dia berharap bangunan tersebut bukan hanya untuk masyarakat Dayak, namun ke depannya bisa dijadikan tempat pertunjukan seni budaya dan kreatifitas multietnis.

Panitia mengungkapkan jika dana yang dibutuhkan mereka mulai dari persiapan lokasi dan pembangunan, diperkirakan lebih dari Rp4 miliar. DAD bersama Panitia Pembangunan pun memohon bantuan kepada semua pihak untuk dapat mewujudkan impian tersebut. Terungkap jika masyarakat adat Dayak di Kabupaten Sambas selama ini sudah menyumbang minimal Rp100 ribu perkepala keluarga pada 2015. Kemudian sumbangan dilanjutkan dengan besaran Rp100 ribu perbulan selama setahun ke depan, melalui paguyuban arisan Kamaru, IKB, atau ke Panitia. DAD juga mengetuk hati Pemerintah Daerah dan DPRD setempat untuk menganggarkannya di dalam APBD. Demikian pula dengan perusahaan yang selama ini telah menikmati hasilnya, di mana menurut mereka, ada sekitar 20-an lebih yang berinvestasi di wilayah Kabupaten Sambas dan di sekitar perkampungan masyarakat adat. Mereka memohon dukungannya sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan kepada masayarakat adat dalam bentuk CSR.

Mereka juga mengetuk hati para donatur dan simpatisan lainnya, khususnya warga Dayak Sambas yang telah sukses dan bermukim di luar Sambas, agar dapat membantu sesuai dengan kemampuan masing-masing. Sampai kini sejumlah bantuan serta dana talangan telah diterima Panitia Pembangunan. Beberapa investor perkebunan kelapa sawit seperti Rana Wastu Kencana, MILL, Karya Boga Kusuma, dan Karya Boga Mitra telah menyerahkan bantuan langsung kepada Ketua Panitia Andreas SSos.

Panitia bersama DAD mengucapkan banyak terima kasih kepada berbagai kalangan yang telah membantu, baik dari segi pendanaan, dukungan moril, dan pemikiran, sehingga Panitia tetap eksis dalam bekerja. Adapun mekanisme dalam memberikan sumbangan bisa langsung ke nomor rekening DAD Kabupaten Sambas melalui Bank Kalbar Sambas atas nama DAD Kabupaten Sambas no rek 2525341529 atau ke CU Pancur Kasih TP Sambas atas nama DAD Kabupaten Sambas no rek 30003 00 040 005. Harap bukti transfer akan difotokopi/di-scan dan dikirim melalui email bonefasius71@gmail.com atau dikonfirmasi melalui SMS ke nomor HP 081349660786.

-

Arsip Blog

Recent Posts