Kebijakan Jokowi Dinilai Rugikan Perajin Batik

Malang, Jatim - Pemerintah telah mengeluarkan aturan pegawai negeri sipil menggunakan seragam hitam putih setiap hari Kamis. Kebijakan itu diprotes para perajin batik tulis Celaket Kota Malang.

Protes itu diwujudkan dengan sindiran membatik Jokowi. Dimana kewajiban menggunakan seragam putih hitam otomatis merubah seragam batik yang biasa PNS gunakan pada hari Kamis. Kebijakan itu dinilai tidak pro terhadap perajin batik.

"Ini sebagai rasa gregetan saya kepada Presiden Jokowi dan sebagai rasa protes saya kepada kebijakan yang tidak bijak bagi para perajin batik," ujar Hanan Djalil pemilik Sentra Batik Tulis Celakat (BTC) Malang, Rabu (3/2/2016).

Hanan mengatakan sejak kebijakan itu diperlakukan dua bulan yang lalu, berdampak pada penjualan batik di tempat usahanya. Jika biasanya ia mampu menjual 100 lembar kain batik kini ia hanya mampu menjual 50 lembar kain dalam sebulan. Omzetnya pun menurun berkisar 30-50% perbulannya.

"Kesederhanaan yang di usung Jokowi tidak haruslah seperti itu. Baju putih hitam sederhana, menggunakan batik juga sederhana. Kenapa Jokowi menghilangkan batik yang justru menjadi identitas bangsa," tegasnya.

Ia menambahkan hal serupa juga dirasakan para perajin batik di seluruh Indonesia. Hanan menjelaskan jika mayoritas pembeli dan pengguna batik miliknya adalah PNS. "Selama ini banyak yang membeli batik memang PNS mereka beli untuk seragam," imbuhnya.

Selain itu ia berharap kepada Presiden Jokowi agar merevisi kebijakan terkait penggunaan seragam putih hitam di hari Kamis. "Semoga Jokowi merubah kebijakannya. Siapa lagi yang memperhatikan kalau bukan pemerintah, apalagi ini sekarang MEA kita tidak butuh modal tapi butuh kebijakan yg berpihak," tukasnya.

-

Arsip Blog

Recent Posts