Bupati Sinjai `Berang`

"Saya tak Pernah Menyuruh BKD Pungut Biaya"

SINJAI--Mengetahui adanya pungutan terhadap CPNS atas penerimaan SK di Kabupaten Sinjai, langsung membuat Bupati Sinjai, A Rudiyanto Asapa berang. Bahkan, informasi adanya pengutan di BKD baru diketahui setelah dihubungi wartawan.

Padahal sebelumnya, Sabri bersama dengan Kabid Pembinaan dan Pengembangan Pegawai BKD, A Intan di hadapan ratusan CPNS disela-sela pembekalan di Aula Kantor BKD kemarin secara gamblang menyebutkan jika pungutan itu atas seizin bupati.

Anehnya, justru kebijakan yang dikeluarkan itu malah dibantah bupati sendiri. "Siapa bilang ada pungutan di BKD. Termasuk pengambilan atau penerimaan SK bagi 193 CPNS pelamar umum itu tidak ada istilah membayar. Itu bohong dan tidak benar. Saya tidak pernah perintahkan BKD untuk memungut uang dari CPNS," tegasnya saat dihubungi Upeks, Minggu (10/9) kemarin.

Menurutnya, hal itu adalah pelanggaran. Sejauh ini pemerintah tidak pernah mengeluarkan kebijakan mengenai adanya kewajiban kepada CPNS untuk membayar.

"Makanya, saya juga baru tahu kalau di BKD menerapkan sistem pembayaran hanya untuk mendapatkan SK CPNS bagi 193 pelamar umum. Kecuali ada perintah dari BKN untuk memungut biaya itu Saya tidak tahu," katanya.

Saking emosinya, Senin (11/9) hari ini, Bupati Sinjai akan segera memanggil sejumlah panitia penerimaan termasuk oknum pegawai BKD yang terlibat dalam pungutan tersebut.

Hal ini tambah bupati, BKD sudah berani bertindak terlalu jauh. Ironisnya, karena sudah berani menjual nama.

"Kekesalan saya karena panitia masih saja sempat menjual nama bupati hanya untuk mendapatkan uang Rp 250 ribu. Padahal, jauh sebelumnya Saya peringatkan kepada BKD jangan ada pungutan. Bisa-bisanya BKD nekat menyuruh para CPNS membayar hanya terima SK. Untuk itu, jika memang ada pengutan seperti itu dan terbukti ada oknum di BKD yang terlibat maka saya akan mengambil tindakan tegas," ancam bupati. (Amran)

Sumber: Ujungpandang Ekspres, Senin, 11 September 2006
-

Arsip Blog

Recent Posts