Kejari Manggarai Pertimbangkan Permohonan Pinjam Mobil Sitaan

Ruteng - Permohonan Pemerintah Kabupaten Manggarai, di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur untuk pinjam pakai terhadap 15 mobil dinas yang disita terkait kasus dugaan korupsi, masih dipertimbangkan Kejaksaan Negeri Kabupaten Manggarai. Kejari secara resmi telah menyita 15 mobil dinas, salah satunya mobil Wakil Bupati sebagai barang bukti sehubungan dugaan kasus korupsi pengadaan kendaraan tahun 2004.

"Permohonan Pemkab Manggarai tetap kami pertimbangkan. Kami akan minta pendapat dengan tim penyidik. Apalagi untuk kepentingan pelayanan publik maupun penyelenggaraan pemerintahan perlu dipertimbangkan. Namun, secara resmi sampai hari ini (Selasa) kami belum menerima surat permohonan dari Bupati," kata Kepala Kejari Kabupaten Manggarai, Joko Pandam, Selasa (12/9), yang dihubungi dari Ende. (Samuel Oktora)

Sumber: Kompas, 12 September 2006
-

Arsip Blog

Recent Posts