Pemanfaatan Keberagaman Budaya Indonesia dalam Pengajaran Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA)

Oleh Abdul Gaffar Ruskhan
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia

1. Pendahuluan
Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional sekaligus bahasa negara Indonesia. Sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia sudah dikumandangkan dalam Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928 oleh para pemuda Indonesia pada waktu itu yang merupakan wakil berbagai daerah di Indonesia. Mereka bersepakat menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional Indonesia dengan mamasukkannya dalam salah satu butir Sumpah Pemuda yang berisi (1) Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia; (2) Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia; (3) Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Mengapa disebut Sumpah Pemuda? Jawabnya adalah karena para pemuda waktu itu berasal dari berbagai daerah dan wilayah di Indonesia dengan latar belakang etnis dan budaya, termasuk bahasa, yang berbeda-beda bersepakat menanggalkan identitas kedaerahan dan keetnikan yang melebur dalam satu pengakuan bersama, yakni menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Oleh karena itu, bahasa Indonesia menjadi bahasa kebangsaan Indonesia dengan mengukuhkannya dalam Sumpah Pemuda.

Sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi kenegaraan yang berfungsi juga sebagai bahasa pendidikan, bahasa perencanaan dan pembangaunan, sarana pengembangan ilmu, teknologi, dan budaya, serta bahasa media massa. Hal itu dituangkan dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 (dalam amandemen tidak berubah) Bab XV, Pasal 36 yang mengatakan ”bahasa negara adalah bahasa Indonesia”.

Dalam konteks pengembangan ilmu, teknologi, dan budaya, tampaknya bahasa Indonesia sudah mengambil peran. Dalam pengembangan ilmu dan teknologi, bahasa Indonesia telah mampu menjadi sarana pengembangan ilmu dan teknolosi yang ditandai dengan pengindonesiaan istilah bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia. Tidak kurang dari 350.000 istilah asing dalam berbagai bidang ilmu telah diindonesiakan. Malah, Microsoft telah bekerja sama dengan Pusat Bahasa untuk menerjemahkan istilah komputer ke dalam bahasa Indonesia, yang dikenal dengan program komputer berbasis bahasa Indonesia. Dalam pengembangan budaya, bahasa Indonesia pun telah melaksakanan peran itu karena keberagaman budaya Indonesiamengharuskan adanya sarana bahasa yang mencakup semua bahasa di Indonesia, dalam hal ini dilakukan melalui bahasa Indonesia.

Dalam kaitannya dengan keberagaman budaya Indonsia, penulis akan mencoba menawarkan pemanfaatan keberagaman budaya dalam pengajaran BIPA. Hal itu penulis maksudkan agar dapat diperoleh beberapa kemanfaatan dalam pengajaran BIPA. Seperti pepetah (ungkapan bijak dalam bahasa tradisional) mengatakan, ”sekali merangkuh dayung, dua tiga pulau terlampaui” (satu kali melakukan pekerjaan akan diperoleh banyak manfaat dari pekerjaan yang kita lakukan itu).

2. Indonesia dengan Keberagaman Budaya
Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki wilayah yang luas, terbentang dari Aceh sampai ke Papua. Ada 17.504 pulau yang tersebar di seluruh kedaulatan Republik Indonesia, yang terdiri atas 8.651 pulau yang bernama dan 8.853 pulau yang belum bernama (Situmorang, 2006). Di samping kekayaan alam dengan keanekaragaman hayati dan nabati, Indonesia dikenal dengan keberagaman budayanya. Di Indonesia terdapat puluhan etnis yang memiliki budaya masing-masing. Misalnya, di Pulau Sumatra: Aceh, Batak, Minang, Melayu (Deli, Riau, Jambi, Palembang, Bengkulu, dan sebagainya), Lampung; di Pulau Jawa: Sunda, Badui (masyarakat tradisional yang mengisolasi diri dari dunia luar di Provinsi Banten), Jawa, dan Madura; Bali; Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tengara Timur: Sasak, Mangarai, Sumbawa, Flores, dan sebagainya; Kalimantan: Dayak, Melayu, Banjar, dsb.; Sulawesi: Bugis, Makassar, Toraja, Gorontalo, Minahasa, Manado, dsb.; Maluku: Ambon, Ternate, dsb.; Papua: Dani, Asmat, dsb.) (Lihat Bangun, 2002:94—116; Bagus, 2002:286—306; Dananjaja, 2002: 118—142; Kalangie, 2002:143—172; Subyakto, 202: 173—189; Koentjaraningrat, 2002: 190—204; Sjamsuddin, 2002: 229—247; Junus, 202:248—265; Mattulada, 2002:266—285;l Bagus, 2002:286—306; Harsono, 2002:307—328; Kodiran, 2002:329—352). Ada sekitar 726 bahasa daerah yang tersebar di seluruh nusantara (Sugono, 2005). Mulai dari penutur yang hanya berjumlah belasan orang, seperti bahasa di Papua, sampai dengan penutur yang berjumlah puluhan juta orang, seperti bahasa Jawa dan Sunda.

Suku bangsa dan etnis itu adakalanya menempati daerah atau wilayah dalam sebuah provinsi dan adakalanya menempati lintas provinsi. Etnis Jawa, misalnya, menempati tiga provinsi, yakni Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Walaupun begitu, suku Jawa tersebar ke seluruh pelosok Indonesia, bahkan sampai ke negara Suriname. Di setiap daerah itu terdapat pula sub-subetnis dengan subbudaya yang berbeda pula, misalnya, Solo, Yogyakarta, sampai ke Banyuwangi, Jawa Timur. Umumnya orang Indonesia mengenal, misalnya, bahwa orang Solo di Daerah Istimewa Yogyakarta sering dikatakan sebagai masyarakat yang memiliki budaya yang halus, tutur sapa yang lembut, dan budi bahasa yang santun. Hal itu menandai keunggulan budayanya. Akan tetapi, tidak jarang pula masyarakat daerah tertentu yang berbicara dan bersikap keras, namun pada hakikatnya hatinya lembut.

Selain itu, di Sumatra dikenal pula suku bangsa Minangkabau, yang menempati Provinsi Sumatra Barat, sebagian Provinsi Jambi dan Bengkulu, di samping tersebar di seluruh Nusantara, bahkan sampai ke Semenanjung Malaysia. Orang Minang—sebutan untuk masyarakat Minangkabau—memiliki budaya yang unik jika dibandingkan dengan masyarakat suku lain. Mereka terkenal dengan pandai berdagang dan banyak menjadi sastrawan semasa Balai Pustaka dan Pujangga Baru dan tokoh kemerdekaan di awal kemerdekaan Republik Indonesia. Keunikan budaya Minang terlihat dari sistem kekerabatan menurut jalur ibu (matrilineal). Sosok ibu menjadi dasar penentuan nama keluarga (family). Bahkan, dalam adat Minang selain nama keluarga berasal dari keluarga ibu, seseorang laki-laki yang sudah menikah akan diberi gelar adat sehingga, menurut adat yang berlaku di Minang—yang bersangkutan harus dipanggil dengan gelarnya, bukan nama kecilnya. Misalnya, seseorang bernama Abdullah yang setelah menikah diberi gelar Sutan Maharajo (’Sultan Maharaja’) harus dipanggil dengan Sutan atau Marajo, sesuai dengan pepatah ”Ketek banamo, gadang bagala” (kecil diberi nama, besar diberi gelar). Di luar Minang biasanya seorang istri akan tinggal di rumah keluarga suami, sebaliknya di Minang suami akan tinggal di rumah istri. Apabila keluarga suami-istri ingin membangun rumah baru, lokasinya masih berada di sekitar rumah orang tua istri (mertua). Dengan demikian, akan berkembang keluarga besar dari pihak istrinya. Akibatnya, anak akan hidup di lingkungan keluarga istri dan itulah uniknya budaya kekerabatan di Minang.

Sebagai masyarakat yang menganut agama Islam, budaya Minang terlihat berpadu dengan budaya Islami. Dasar kemasyarakatan di Minang tertuang dalam prinsip adat, yakni ”adat bersandikan syarak (aturan agama Islam), syarak bersandikan Kitabullah (Alquran)”. Dengan demikian, masyarakat Minang memiliki tradisi keberagamaan yang kuat. Biasanya, tradisi itu tetap dibawa ke mana pun mereka merantau ke negeri orang. Di mana pun mereka tinggal, kebiasaan keberagamaan yang kuat itu masih terlihat. Ada yang agak unik bagi masyarakat Minang, yakni di mana pun mereka tinggal atau hidup di lingkungan masyarakat lain, mereka mampu berintegrasi dengan masyarakat setempat. Itu pula yang menyebabkan bahwa di mana pun di Indonesia kita tidak akan menemukan nama kampung atau kawasan dengan Kampung Minang. Agak berbeda dengan masyarakat etnis lain, seperti Jawa, Madura, Bugis, atau Cina akan kita temukan kawasan Kampung Jawa, Kampung Madurua, Kampung Bugis, atau Kampung Cina.

Keberagamaan masyarakat Minang tidak berbeda dengan keberagamaan seperti masyarakat Aceh, Melayu, Sunda, Madura, dan Bugis. Etnis itu dikenal dengan penganut Islam yang taat walaupun tidak dapat dimungkiri bahwa pengaruh teknologi modern berdapak terhadap keberagamaan masyarakat.

Bali pun--yang sudah dikenal oleh masyarakat mancanegara--memiliki agama mayoritas Hindu. Bahkan, pengaruh Hindu mewarnai kehidupan sosialnya. Begitu menyatunya Hindu dalam kehidupan mereka, kehidupan sosial dan pemerintahan pun dipengaruhi Hindu. Barangkali tingkat keberagamaan di Bali lebih tinggi jika dibandingkan dengan tingkat keberagamaan masyarakat dari etnis lain. Hal itu ditandai dengan setiap aktivitas mereka tidak lepas dari pemujaan kepada Tuhan Yang Maha Esa (Shang Widhi) yang terlihat dalam upacara keagamaan (Bagus, 2002). Ada hal yang menarik lagi di Bali, yakni sistem pertanian yang diatur dalam subak. Dalam sistem itu setiap sawah mendapatkan jumlah air yang sama sehinga tidak ada sawah yang tidak mendapatkan jatah air. Hal itu berlaku pada semua perkampungan yang diatur dalam atruran masyarakatnya. Sistem pengairan seperti itu tidak ditemukan di wilayah lain di Indonesia.

Agama pun berbeda-beda. Tidak dapat diingkari bahwa masih ada sistem religi masyarakat Indonesia yang menganut kepercayaan kepada benda-benda alam (animisme). Akan tetapi, pada umumnya masyarakat Indonesia menganut enam agama resmi, yakni Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budha, dan yang terakhir diakui Konghucu. Semuanya hidup berdampingan yang diatur dalam kerukunan hidup beragama. Memang konsep kerukunan lahir pada masa Orde Baru yang sudah tumbang, tetapi keberadaannya masih dipertahankan, yakni kerukunan intraumat dan antarumat beragama. Apalagi sejak reformasi digulirkan pada tahun 1998 yang ditandai dengan jatuhnya pemerintahan Soharto, mantan Presiden Kedua Republik Indonesia, kehidupan masyarakat Indonesia lebih transparan. Setiap orang mempunyai hak yang sama di negara Indonesia. Hal itu terbukti dengan tumbuh berkembangnya budaya Cina, termasuk pengakuan terhadap agama Konghucu bagi masyarakat keturunan Cina di Indonesia. Angin segar itu disambut bahagia oleh masyarakat keturunan Cina, yang selama ini mereka agak dimarginalkan dalam sistem pemerintahan Orde Baru.

Dari sudut keagamaan itu, Islam di Indonesia mencapai 87 persen. Dengan jumlah itu tidaklah berarti bahwa kehidupan sosial politik tidak memperhatikan keberagaman agama. Di Indonesia tradisi keberagaman agama dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa sangat menonjol. Sebagai warga dengan jumlah mayoritas, umat Islam di Indonesia sangat memperhatikan kerukunan antarumat beragama. Prinsip-prinsip agama sebagai pembawa rahmat dan kedamaian untuk seluruh isi alam sangat mereka perhatikan Hal itu sudah menjadi dasar kemasyarakatan yang tidak dapat diingkari. Malah, ada masyarakat yang begitu tinggi toleransinya sehingga gesekan apa pun yang menerpanya tidak akan menggoyahkan sendi-sendi kemasyarakat yang toleran. Memang tidak dapat disangkal bahwa situasi politik kadangkala memengaruhi kehidupanan masyarakat yang rukun dan aman. Ada upaya-upaya untuk memecah belah persatuan bangsa melalui goncangan terhadap kerukunan umat beragama dengan mencuatkan sentimen keagamaan. Hal itu sengaja diciptakan oleh orang-orang yang tidak senang dengan kondisi politik yang stabil. Akibatnya, umat beragama terpengaruh ke dalam konflik tertentu. Kondisi itu kadang-kadang disesalkan oleh masyarakat itu sendiri mengapa mereka terjerumus ke dalam konflik yang tidak mereka inginkan. Walaupun begitu, kehidupan rukun yang telah mereka warisi secara turun-temurun mengekalkan mereka dalam kebersamaan dan kerukunan yang sejati.

3. Pengenalan Budaya Indonesia melalui Pengajaran Bahasa Indonesia
Dalam pengajaran BIPA memang ada buku yang telah memanfaatkan budaya Indonesia, namun belum semua buku penbgajaran BIPA menyajikan materi yang menyentuh kebudayaan Indonesia. Berdasarkan penelitian Mustakim (2003), dari 43 buku yang diteliti, terdapat 24 buku (56%) buku yang menyajikan materi sosial budaya Indonesia. Hal itu berarti ada 19 buku (44%) yang belum menyajikan sosial budaya Indonesia secara optimal. Walaupun begitu, dari 19 judul itu sebanyak 11 buku tidak menyajikan sama sekali aspek sosial budaya, sedangkan yang lain ada menyinggungnya, tetapi porsinya sangat sedikit.

Dari gambaran itu, dapat dikatakan bahwa materi BIPA belum dapat dikatakan menyentuh tujuan pengajaran BIPA. Pada dasarnya pengajaran bahasa asing, dalam hal ini bahasa Indonesia, diharapkan agar pelajar dapat menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar. Karena bahasa Indonesia—berlaku juga bagi bahasa lain—tidak dapat dipisahkan dengan perkembangan sosial budaya masyarakat Indonesia, penyajian aspek sosial budaya menjadi penting. Bagaimanapn juga, pengajaran BIPA dapat juga berfungsi sebagai pemberian informasi budaya dan masyarakat Indonesia kepada pelajar asing. Keberhasilan pengajaran BIPA tidak akan optimal apabila pengajaran itu tidak melibatkan aspek-aspek sosial budaya yang berlaku dalam masyarakat bahasa tersebut.

Ada beberapa aspek budaya yang dapat dimanfaatkan dalam penyajian materi ajar BIPA. Ababila kita merujuk pada unsur budaya yang dikemukakan oleh Koentajaraningrat (1991), maka ada tujuh unsur, yakni (1) sistem peralatan dan perlengkapan hidup (alat produktif, alat distribusi dan transportasi, wadah dan tempat untuk menaruh, makanan dan minuman, pakaian dan perhiasan, tempat berlindung dan perumahan, serta senjata); (2) sistem mata pencarian hidup (berburu dan meramu, pereikanan, bercocok tanam, peternakan, dan perdagangan); (3) sistem kemasyarakatan (sistem kekerabatan, sistem kesatuan hidup setempat, asosiasi dan perkumpulan, sistem kenegaraan); (4) bahasa (bahasa lisan dan bahasa tulis), (5) kesenian (seni patung, seni relief, seni lukis dan gambar, seni rias, seni vokal, seni instrumental, seni sastra, dan seni drama); (6) sistem pengetahuan (pengetahuan alam, flora, fauna, zat dan bahan mentah, tubuh manusia, kelakuaan sesama manusia, ruang, waktu, dan bialangan, dan (7) sistem religi (sistem kepercayaan, kesustraan suci, sistem upacara keagamaan komunitas keagamaan, ilmu gaib, dan sistem nilai dan pandangan hidup). Mustakim (2003) mengelompokkan materi yang perlu disajikan dalam buku BIPA yakni (1) benda-benda budaya, (2) gerak-gerik anggota badan, (3) jarak fisik ketika berkomunikasi, (4) kontak pandang mata dalam berkomunikasi, (5) penyentuhan, (6) adat-istiadat yang berlaku dalam masyarakat, (7) sistem nilai yang berlaku dalam masyarakat, (9) sistem religi yang dianut masyarakat, (10) mata pencarian, (11) kesenian, (12) pemanfaatan waktu, (13) cara berdiri, duduk, dan menghormati orang lain, (14) keramah-tamahan, tegur sapa, dan basa basi, (15) pujian, (16) gotong-royong, (17) sopan santun, termasuk eufimisme. Namun, belum semua unsur itu disajikan dan masih ada unsur yang belum mendapat perhatian dam buku ajar BIPA.

Berdasarkan klasifikasi di atas, banyak hal yang dapat disajikan dalam materi BIPA. Tampaknya unsur-unsur budaya itu sangat banyak dan beragam di Indonesia. Keberagaman budaya itu terkristalisasi dalam beraneka macam etnis dengan budayanya masing-masing. Penyusun bahan ajar BIPA dapat memilih unsur-unsur budaya mana yang diperlukan disajikan sebagai materi pembelajaran. Jika kembali kepada unsur budaya yang dikemukakan oleh Koentjaraningrat tampaknya sistem peralatan dan perlengkapan hidup, sistem mata pencarian hidup, sistem kemasyarakatan, kesenian, sistem pengetahuan, dan sistem religi menjadi pilihan.

Suatu kenyataan dalam pengajaran bahasa asing, dalam hal ini bahasa Indonesia bagi orang asing, bahwa ada realitas sosial masyarakat Indonesia yang pluralisme yang menggunakan bahasa Indonesia dengan latar belakang budaya yang berbeda. Dengan keberbedaan itu, pelajar asing akan dapat memahami karakteristik masing-masing. Dengan demikian, pengetahuan yang menyeluruh tentang pluralisme masyarakat Indonesia, di samping kemahiran berbahasa Indonesia, akan diperoleh oleh pelajar secara bersama.

Memang selama ini terdapat gambaran yang tidak lengkap tentang masyarakat Indonesia. Mungkin ada yang memandang Indonesia itu adalah Bali, atau sebaliknya. Bahkan, ada citra seolah-oleh Indonesia tidak ada hubungannya dengan Bali. Memang tidak diingkari bahwa promosi objek pariwisata tertentu yang gencar dapat saja mengubah citra masyarakat dunia tentang Indonesia yang luas dan beragam. Namun, apabila Indonesia yang luas dengan aneka ragam masyarakatnya dipahamkan melalui pengajaran BIPA, pasti hal itu akan memberikan gambaran yang positif bagi pelajar tentang Indonesia. Dengan demikian, gambaran yang keliru tentang Indonesia akan dapat diluruskan akibat berkembangnya citra yang tidak sehat. Apalagi ada upaya-upaya yang dapat menimbulkan citra yang tidak baik terhadap kelompok tertentu di Indonesia. Akibatnya, hubungan yang sudah harmonis, baik di kalangan masyarakat Indonesia sendiri mapun antarmasyarakat luar, akan terganggu. Hal itu tentu tidak diinginkan. Salah satu sarana pemberian informasinya adalah pengajaran BIPA.

Pendekatan lintas budaya melalui pengajaran bahasa asing itu merupakan cara pemahaman budaya sebagai suatu keseluruhan hasil respons kelompok manusia terhadap lingkungan dalam rangka memenuhi kubutuhan dan pencapaian tujuan setelah melalui rintangan proses interaksi. Ada hal-hal pokok yang perlu diperhatikan yaitu kebutuhan dan tujuan mempelajari budaya, lingkungan target budaya, dan integrasi sosial yang diinginkan. Dengan demikian, kecurigaan-kecurigaan dalam berinteraksi akan dapat dihilangkan.

Dalam kaitan itu, penulis dan pengajar BIPA dapat memilih unsur-unsur budaya Indonesia dalam buku ajar dan pengembangannya di kelas. Pemilihan itu dilakukan sesuai dengan tujuan pengajaran BIPA, yang menurut saya adalah mahir berbahasa Indonesia dan paham terhadap keberagaman budaya Indonesia.

Pusat Bahasa telah mencoba menyusun buku pengajaran BIPA dengan memesukkan sosial budaya sebagai teks percakapan dan memberikan catatan budaya dalam setiap unit buku itu. Buku yang berjudul Lentera Indonesia: Penerang untuk Memahami Masyarakat dan Budaya Indonesia menekankan pengenalan masyarakatdan budaya Indonesia melalui pengajaran BIPA. Cara demikian dilakukan untuk dapat menyelami kehidupan masyarakat Indonesia lebih jauh lagi. Dengan demikian, pelajar BIPA lebih akrab dengan masyarakat bahasa Indonesia melalui pengajaran BIPA.

4. Penutup
Indonesia yang memiliki kebegaraman budaya penting dipahami oleh pelajar BIPA. Masalahnya, pengajaran BIPA bukan hanya sekadar menghasilkan pelajar yang mampu berbahasa Indonesia yang baik dan benar, melainkan juga menjadi wahana untuk memahami keadaan sosial budaya masyarakat Indonesia. Walaupun pelajar BIPA belum berkunjung ke Indonesia, diharapkan melalui pengayaan materi BIPA dengan keberagaman budaya Indonesia mereka akan mampu menyerapkan informasi yang utuh tentang Indonesia, khususnya dari khazanah budayanya. Buku ajar yang belum memuat materi keberagaman budaya Indonesia dapat dilengkapi dan diupayakan menjadi sarana strategis untuk mengetahui masyarakat Indonesia.

Para penulis dan guru BIPA diharapkan mampu mengolah bahan ajar BIPA menjadi sesuatu yang menarik melalui penyajian materi yang mengutamakan informasi tentang keadaan masyarakat dan budaya Indonesia. Hal itu penting agar gambaran yang jelas tentang Indonesia dapat dimiliki oleh pelajar BIPA. Kurangnya pemahaman dan pengeahuan tentang Indonesia akan dapat menimbulkan kesalahpahaman tentang masyarakat Indonesia yang kaya dengan berbagai budayanya.

Daftar Pustaka
Aziz, Aminuddin. 2003. ”Aspek-Aspek Budaya yang Terlupakan dalam Praktik Pengajaran Bahasa Asing”. Dalam Nyoman Riasa dan Danise Finney (Editor). Proseding Konferensi Internasional Pengajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing IV. Denpasar: Indonesian Australia Language Foundation (IALF).

Bagus, I Gusti Ngurah. 2002. ”Kebudayaan Bali”. Dalam Koentjaraningrat (Ed.). Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Jakarta: Djambatan.

Bangun, Pajung. 2002. ”Kebudayaan Batak”. Dalam Koentjaraningrat (Ed.). Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Jakarta: Djambatan.

Canale, M. 1980. “Theoretical Bases of the Communicative Approach to Second Language Teaching and Learning”. Dalam Applied Linguistics. 1.1.

Canale, M. 1983. ”From Communicative Competence to Communicative Language Pedagogy”. Dalam J.C. Richards dan R. Schmidt (Ed.) Language and Communication. London: Longman.

Danandjaja, J. 2002. ”Kebudayaan Penduduk Kalimantan Tengah”. Dalam Koentjaraningrat (Ed.). Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Jakarta: Djambatan.

Harsojo. 2002. ”Kebudayaan Sunda”. Dalam Koentjaraningrat (Ed.). Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Jakarta: Djambatan.

Junus, Umar. 2002. ”Kebudayaan Minangkabau”. Dalam Koentjaraningrat (Ed.). Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Jakarta: Djambatan.

Kodiran. 2002. ”Kebudayaan Jawa”. Dalam Koentjaraningrat (Ed.). Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Jakarta: Djambatan.

Koentjaraningrat. 1974. Kebudayaan, Mentaliteit, dan Pembangunan. Jakarta: Gramedia.

Koentjaraningrat. 1985. ”Persepsi Masyarakat tentang Kebudayaan”. Dalam Alfian (Ed.) Persepsi Masyarakat tentang Kebudayaan. Jakarta:

Koentjaraningrat. 2002. ”Kebudayaan Flores”. Dalam Koentjaraningrat (Ed.). Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Jakarta: Djambatan.

Mahfud, Chairul. 2006. Pendidikan Multikultural. Jakarta: Pustaka Pelajar.

Mattulada. 2002. ”Kebudayaan Bugis-Makassar”. Dalam Koentjaraningrat (Ed.). Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Jakarta: Djambatan.

Mustakim. 2003. ”Peranan Unsur Sosial Budaya dalam Pengajaran BIPA”. Dalam Nyoman Riasa dan Danise Finney (Editor). Proseding Konferensi Internasional Pengajaran Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing IV. Denpasar: Indonesian Australia Language Foundation (IALF).

Ranjabar, Jacobus. 2006. Sistem Budaya Indonesia: Suatu Pengantar. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Situmorang, Sodjuangan. 2006. ”Pentingnya Dokumentasi Toponimi untuk Mendukung Tata Pemerintahan yang Baik”. Makalah dalam The 13th Asia South East & Pacific South West Divisional Meeting, 24—25 August 2006. Jakarta.

Sjamsuddin, Teuku. 2002. Kebudayaan Aceh”. Dalam Koentjaraningrat (Ed.).

Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Jakarta: Djambatan.

Subiyakto. 2002. ”Kebudayaan Ambon”. Dalam Koentjaraningrat (Ed.). Manusia dan Kebudayaan di Indonesia. Jakarta: Djambatan.

BIODATA
Drs. Abdul Gaffar Ruskhan, M.Hum. dilahirkan di Bukittinggi, Sumatra Barat, 18 Agustus 1951. Setelah menamatkan studinya di Institut Agama Islam Negeri (sekarang Universitas Islam Negeri) Syarif Hidayatullah, Jakarta, tahun 1979, pada tahun 1980 yang bersangkutan bergabung dengan Pusat Bahasa (dulu Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa), Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia. Pada tahun 1995 ia menyelesaikan kuliah tingkat magister linguistik di Universitas Indonesia, Jakarta. Sampai sekarang ia masih menjadi pegawai negeri dan peneliti di Pusat Bahasa dan menjabat sebagai Kepala Bidang Pengkajian Bahasa dan Sastra sampai dengan 20 September 2007.

Selain bekerja di Pusat Bahasa, sejak 1984 ia menjadi dosen tamu di Institut Teknologi Indonesia dan Universitas Trisakti Jakarta. Pada tahun 2002 ia menjadi dosen tamu di Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni, Universitas Negeri Jakarta. Selain itu, ia pengasuh tetap (kolumnis) rubrik Ulasan Bahasa di surat kabar Media Indonesia Jakarta sejak tahun 2004.

Selain menulis sejumlah artikel kebahasaan di majalah ilmiah, ia menulis beberapa buku, baik perseorangan maupun tim, antara lain, Kamus Besar Bahasa Indonesia (1988, 1992, 2002), Pungutan Padu dalam Bahasa Indonesia (2002), Bahasa Arab dalam Bahasa Indonesia: Kajian Analisis Pemungutan Bahasa (2007), dan Kompas Bahasa Indonesia (2007).

Ia menjadi Sekretaris Majelis Bahasa Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia (Mabbim) (2001—2006) dan Wakil Ketua Majelis Sastra Asia Tenggara (2005—sekarang).

Makalah yang disajikan dalam Seminar Pengajaran Bahasa Indonesia Pertemuan Asosiasi Jepang-Indonesia di Nanzan Gakuen Training Center, Nagoya, Jepang, 10—11 November 2007

-

Arsip Blog

Recent Posts