Lampung - Berkali-kali cabuli cucu sendiri, Romli ,58, yang membuat malu keluarga, warga Jalan Ciptomangunkusumo, Telukbetung Utara, Bandarlampung, akhirnya dijebloskan polisi ke penjara, Selasa (09/11) sekitar pukul 23.00 WIB.
Romli memang terbilang bejat mencabuli cucunya sendiri, Ml,13, .Dia mengambil kesempatan ketika korban tertidur pada malam hari. Jika korban bangun, dia langsung pergi. Pelaku datang lagi ketika korban kembali tertidur.
Sebagai kakek dan cucu, Romli dan Keni memang tinggal satu rumah. Pencabulan yang dilakukan oleh buruh lepas tersebut ternyata sudah berkali-kali. Namun pada aksi terakhirnya, Selasa (9/11) korban memergoki kelakuan bejat kakek yang ikut merawatnya sejak kecil tersebut.
Saat itu kakek mengancam korban jika perbuatan itu dilaporkan kepada orangtuanya, berkat keberanian korban mengadu ke ibunya lalu melapor ke polresta dan melakukan visum.
Sementara itu pengakuan Romli hanya dua kali melakukan karena iseng saja hingga akhirnya jadi ketagihan. “Saya cuma pegang-pegang pakai jari aja kok”, kata si kakek.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung, Kompol. Takdir Matenetta mengatakan, “tersangka langsung kami tahan usai menerima laporan dan bukti visum. Ia dijerat Pasal 82 UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman penjara maskimal 15 tahun.(Koesma/B)
Sumber: http://www.poskota.co.id