Disbudpar Palu Diminta Kelola Panggung Kesenian

Palu, Sulawesi Tengah - Keberadaan panggung kesenian di Taman Ria, kembali dibicarakan di DPRD Palu, Sulawesi Tengah. Pemkot diminta tidak lagi menyerahkan pengelolaan panggung kesenian ke Dewan Kesenian Palu (DKP). Oleh DPRD Panggung Kesenian, diminta untuk dikelola langsung oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) saja. Andi Indra Adil salah seorang Anggota Panitia Anggaran (Panggar) mengatakan, Dewan Kesenian Palu (DKP) bukan SKPD sehingga tidak boleh mengelola PAD.

Penegasan yang sama disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Arifin Sunusi SH, yang mengatakan DKP harus profesional jangan mencari sumber pendapatan dari Panggung kesenian untuk penguatan lembaga itu. "Olehnya, saya minta kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk mengambil alih pengelolaan panggung kesenian dan mengelolanya sendiri," tandas Arifin. Selama ini, kata dia lagi, DKP selalu mendapat bantuan dana sebesar Rp150 juta pertahun dari Pemkot. Sehingga tidak perlu DKP mencari dana dengan menggunakan panggung kesenian yang tidak lain adalah milik Pemkot.

Sementara Anggota Panggar lainnya Rizal Hense mengatakan, selama ini Disbudpar memang tidak tegas dengan DKP, sehingga muncul masalah seperti ini. Dipersoalkannya keberadaan panggung kesenian, bermula dari keinginan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, yang tidak ingin lagi mengelola penerimaan daerah dari Panggung Kesenian, karena pada 2009 ini tidak ada kontribusi yang diberikan oleh panggung kesenian kepada daerah.

Kemudian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menyarankan, agar DKP yang langsung mengelola penerimaan dari Panggung Kesenian. Keinginan pihak dinas itu, langsung ditolak oleh pihak DPRD. "Saya minta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata tegas dengan DKP, karena panggung itu adalah salah satu penyumbang PAD untuk Kota Palu," kata Rizal, dalam rapat Panitia Anggaran (Panggar) yang membahas RKUA dan PPAS perubahan, (28/7). (zai)

Related Posts:

-