Tangerang–Haris Pandela, Imron Khamami dan Muslih Muhamad Amin, Selasa (6/7), melaporkan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang: Gian Sugiharsono, Jhoni Suherlan, Krisna Gunata dan Burhan, Ketua Panitia Anggaran, TB. Busro, Sekretaris Dewan, Daryanto dan Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Dewan, Dian Ferdian.dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. Para petinggi DPRD Tangerang itu dilaporkan, terkait dengan dugaan penyalah-gunaan pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) pada pos anggaran DPRD dan Sekretariat DPRD Kota Tangerang tahun anggaran 2003 dan 2004.
Dalam laporan itu dikatakan, banyak dana pada APBD 2003 tidak jelas posnya, tapi justru berdasarkan rekomendasi pimpinan DPRD. Lihat saja anggaran pos yang tidak diketahui namanya, tercantum Rp. 970 juta per tahun misalnya. Dalam realisasi, dana itu sudah dikeluarkan untuk dibagikan kepada pimpinan dan anggotanya senilai Rp. 1.78 milyar. Artinya, ada kelebihan pemakaian sebesar Rp. 737,5 juta. "Ada kenaikan sebesar 92,52 persen dari APBD yang ditetapkan. Pos anggaran itu juga tidak diatur dalam PP 110/2000 tentang kedudukan keuangan DPRD," kata Imron Khamami.
Selain itu, kecurigaan juga diberikan kepada pengeluaran untuk angggaran biaya operasional yang terhitung lebih dibandingkan dana yang ditetapkan yaitu Rp. 500 juta per tahun. Kelebihan pemakaian uang yang tidak jelas itu mencapai Rp. 622,5 juta, terhitung dari nilai uang yang sudah dicairkan, yaitu Rp. 1,122 milyar.
Tidak hanya APBD 2003, dana APBD 2004 juga sudah mulai digerogoti. Bahkan, kata Imron, disinyalir habis dipakai. Padahal, 2004 baru masuk triwulan kedua, dan seharusnya dana masih ada untuk operasioanl DPRD. "Anggaran biaya pembelian pakaian dinas kerja sebesar Rp. 450 juta sudah habis terpakai," kata Imron.
Menurut Kepala Intelejen Kejari Tangerang, Hassanudin, pihaknya akan menindak-lanjuti laporan dugaan korupsi itu dengan melakukan penyelidikan. Sementara itu, Sekretaris Dewan, Daryanto yang mengaku belum tahu dirinya dilaporkan ke Kejari, menyatakan siap diperiksa.
Sumber : TempoInteraktif.com 06 Juli 2004