Bandung–Gara-gara meloloskan laporan pertanggungjawaban bupati Bogor tahun 2001/2002, Polda Jabar segera akan memanggil ke-42 anggota DPRD Kabupaten Bogor. Mereka diduga terlibat politik uang yang berbuah korupsi.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Feisal Muryan,kasus tersebut terungkap setelah wakil ketua pimpinan daerah PAN Kabupaten Bogor, Ibrahim Sulaiman, menyampaikan laporannya ke Polda Jabar. Dalam laporan tersebut dinyatakan, telah terjadi pencairan dana APBD sebesar Rp 1,2 miliar, berkaitan dengan pelolosan LPJ tersebut.
“Sementara, Polda Jabar berkesimpulan pencairan dana tersebut merupakan tindak pidana penyelewengan,” kata Feisal. Dana itu sendiri diketahui diambil dari APBD Pos 2.15.1, yang seharusnya digunakan untuk penangganan bencana alam dan bencana sosial. Pencairannya terjadi 5 April 2002, dengan ditandatangani Sekretaris Dewan Drs. H. Tjepy Surpiana. (upiek supriyatun/TNR)
Sumber : TempoInteraktif.com 05 Agustus 2003