Palembang - Untuk mengusut dugaan korupsi miliaran rupiah dana APBD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang dilakukan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) terpilih Syahrial Oesman ketika menjabat bupati daerah tersebut, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel segera membentuk tim terpadu. Tudingan terhadap Syahrial Oesman yang dijadwalkan bakal dilantik menjadi Gubernur Sumsel periode 2003-2008 pada 12 September 2003 ini, dikemukakan Himpunan Aksi Masyarakat Sumatera Selatan (Hamass) unjuk rasa di halaman kantor Kejati Sumsel, Senin (1/9).
Demonstrasi puluhan massa Hamass tersebut berlangsung dalam pengawalan yang cukup ketat dari polisi. Sebab, dalam aksi sebelumnya massa Hamass ini telah diserang sekelompok preman yang mengakibatkan seorang aktivis bernama Chandra Madjid Chaniago terkena tusukan pisau dan lima lainnya babak belur terkena pukulan aparat kejaksaan dan polisi.
Dalam aksinya Hamass meminta pengusutan terhadap Syahrial Oesman, mantan Bupati OKU segera dilakukan. ”Kejaksaan Tinggi Sumsel harus segera menuntaskan kasus-kasus korupsi yang dilakukan Syahrial Oesman semasa menjabat Bupati OKU,” teriak Koordinator aksi Hamass Hazairin di hadapan Wakil Kejati Zubr Rahmat dan Asisten Intelijen Kejati Sumsel Patuan Siahaan, SH.
Dengan melepaskan tanggung jawab sebagai Bupati OKU dan meninggalkan berbagai kasus korupsi, Syahrial Oesman, menurut Hamass, tidak pantas dan tidak layak memimpin Sumsel. ”Kami sudah melaporkan kasus korupsi yang dilakukan Syharial Oesman pada akhir tahun 2002, tapi kenapa kejaksaan tidak pernah meneruskan kasus itu,” Hazairin mempertanyakan.
Asisten Intelijen Kejati Sumsel Patuan Siahaan menegaskan semua orang tidak akan lepas dari tuntutan hukum bilamana memang benar-benar terbukti melakukan korupsi. ”Kami tidak memandang siapa yang melakukan korupsi, semuanya akan diusut sesuai prosedur hukum,” tegas Patuan sembari meninggalkan kerumunan massa.
Mendapat jawaban yang sangat umum tersebut, massa meneriakkan bahwa Patuan Siahaan telah disogok Syahrial Oesman untuk tidak mengusut kasus tersebut. Massa mulai mendesak memasuki ruang lantai bawah kantor Kejati Sumsel, namun disepakati diadakan dialog dengan wakil Hamass.
Hasil dialog disepakati pihak Kejati Sumsel segera berjanji membentuk tim gabungan antara Kejati Sumsel dengan Kejari Baturaja untuk mengusut dugaan kasus korupsi terhadap Syahrial Oesman tersebut. Dijelaskan kasus korupsi yang dilakukan Gubernur Sumsel terpilih tersebut antara lain proyek peternakan 48 ribu ekor Itik dan penggemukan 2.400 ekor Sapi bantuan Menteri UKM dan Koperasi di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU). Kedua proyek yang diresmikan suami Presiden RI, Taufik Kiemas tersebut, saat ini terbengkalai.
Hazairin mengungkapkan, Proyek Peternakan Itik sebanyak 48 ribu ekor tersebut gagal total. ”Saat ini tinggal 700 ekor saja. Banyak Itik yang mati karena tidak terurus. Semestinya ribuan ekor Itik itu untuk petani di 8 Desa, tapi sekarang hanya Desa Lubuk Batang saja yang berjalan,” kata Hazairin.
Selain proyek itik, kegagalan juga dialami oleh proyek penggemukan sapi. Sebanyak 2.400 ekor sapi bantuan Menkop UKM Ali Marnan Hasan yang didatangkan dari Australia banyak yang mati. Menanggapi gagalnya kedua proyek tersebut, mantan Bupati OKU Syahrial Oesman kepada wartawan menegaskan, kedua proyek tersebut sama sekali tidak gagal.
”Wartawan boleh cek ke lapangan, yang mana yang gagal. Ini adalah cara-cara lama yang bertujuan untuk menjegal saya menjadi Gubernur Sumsel,” tegas Syahrial. (sir)
Sumber: Sinar Harapan, Selasa, 02 September 2003