Kadis PU Kepulauan Riau Jadi Tersangka

Batam― Setelah memeriksa lebih dari 30 saksi kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Riau dan jalan lingkar di kawasan Buyu, Bintan, Kabupaten Kepulauan Riau, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Riau Ir. Ismanullah resmi jadi tersangka.

Kepastian status tersangka itu setelah Reskrim Polresta Tanjung Pinang memeriksa Ismanullah kemarin (10/08) di Mapolresta Kota Tanjung. "Benar, Imanullah ditetapkan sebagai tersangka," kata Ajun Komisaris Polisi Herri Heriyawan, Kasat Reskrim Polresta Tanjung Pinang menjawab Tempo News Room, Selasa (11/08). Sementara bekas Plt. Bupati Kepulauan Riau, Ansar Ahmad hingga kini masih berstatus saksi.

Menurut Herri, Ismanullah sebagai pemberi order kepada kontraktor mengetahui secara detail proses proyek yang menelan biaya Rp 8,5 miliar itu. Dari situ polisi menyimpulkan ia telah bertindak sewenang-wenang, karena seharusnya proyek itu ditenderkan, tapi hanya swakelola. "Kita usut terus, mungkin dalam waktu dekat ada kejutan," kata Herri. Namun ia tidak bersedia memberi keterangan siapa yang akan menjadi tersangka selanjutnya.

Sarmen Harihi, kuasa hukum Ansar Ahmad mengatakan, pihaknya akan tetap patuh pada hukum. "Ya, kita lihat saja nanti," katanya menanggapi status tersangka Ismanullah dan pemeriksaan Ansar Ahmad.

Rumbadi Dalle - Tempo News Room

Sumber : Tempo Interaktif 11 Agustus 2004
-

Arsip Blog

Recent Posts