Serang–Dua pejabat Pemerintahan Kabupaten Serang, yakni Kepala Bagian Perekonomian Abdul Hanan dan Endang Budi Wahono, camat Walantaka dicopot dari jabatan mereka masing-msing. Mereka menjadi tersangka korupsi beras miskin sebanyak 105 ton di Kecamatan Cikeusal.
Pencopotan tersebut, menurut Sekretaris Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepegawaian Pemda Serang, Sulchi Choir, dilakukan guna mengoptipmalkan penyelidikan pihak Kepolisian. “ntuk memudahkan proses tersebut,” Sulchi.
Sebelum dicopot, Abdul Hanan sempat menghuni Mapolres Serang selama seminggu sebagai tahanan. (faidil akbar/TNR)
Sumber : Tempointeraktif.com 06 Agustus 2003