Pekanbaru, Riau - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, memimpin upacara HUT Provinsi Riau ke- 58. Upacara diawali dengan pembacaan doa oleh Plt Gubri dilanjutkan pembacaan teks visi dan misi Provinsi Riau 2020 oleh Ketua DPRD Riau, Suparman. Sementara, bertindak sebagai komandan upacara Pj Bupati Meranti, Edi Kusdarwanto.
Untuk memeriahkan hari jadi Riau, digelar juga atraksi "The homeland of Melayu" yang merupakan tema peringatan dan dilanjutkan dengan tari persembahan menjulang marwah. Dalam upacara yang digelar di halaman Kantor Gubernur Riau ini, tampak hadir Kapolda Riau, Danrem 031/WB, Kejati, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Riau, para Bupati/Walikota, Konsulat Malaysia dan Singapura, Camat, Lurah, pelajar serta undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Plt Gubri mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bisa mewujudkan cita-cita leluhur Riau menjadikan Bumi Lancang Kuning sebagai pusat perekonomian dan budaya Melayu di Asia Tenggara. Selain itu juga agar seluruh masyarakat Riau mengingat kembali perjuangan dan pengabdian para pahlawan, termasuk harapan lahirnya Riau demi kemajuan dan kemandirian.
Peringatan HUT Riau sendiri merupakan peristiwa bersejarah. Pertemuan ini harus dissikapi dengan rasa syukur, bagaimana eksistensi anak daerah dalam membawa Riau ke depan, terutama ajaran kebaikan, demi raih cita-cita luhur.
"Pemerintah Provinsi Riau dengan seluruh lapisan masyarakat, tokoh adat dan lainnya, memiliki keyakinan Riau ke depan akan menjadi lokomotif atau pusat perekonomian di Indonesia bagian barat. Selain menjadikan Riau sebagai negeri yang tamadun, ini mengingatkan kembali bahwa Riau punya visi besar," kata Andi Rahman.
Provinsi Riau sendiri banyak memiliki rencana pembangunan. Salah satunya pembangunan berbasis wisata sebagai bagian mempertegas komitmen visi. "Atas nama Pemerintah Provinsi Riau, saya mengucapkan selamat hari jadi ke 58. Ini mempunyai hikmah karena perayaan HUT Riau masih di bulan Syawal, dan saya mengucapkan terimakasih kepada yang telah ikut mendukung dalam pembangunan Riau untuk menjadi lebih baik lagi," pungkas Plt Gubri.
Sejarah Terbentuknya Riau
Sedikit menggali sejarah terbentuknya Provindi Riau, daerah kepulauan ini merupakan salah satu provinsi terbesar di Indonesia, jauh sebelum Kepulauan Riau berpisah dari Riau dan menjadi provinsi sendiri. Sebelumnya, Riau dan Kepulauan Riau adalah satu provinsi. Luas negeri Melayu ini bermula dari ranah Kampar, Kuantan hingga terus ke utara, Lingga, Penyengat, Johor hingga Natuna.
Pasca kemerdekaan, Indonesia masih terdiri dari beberapa provinsi. Seperti Provinsi Sumatera yang dibagi menjadi Sumatera Bahagian utara, Sumatera Bahagian Tengah, dan Sumatera Bahagian Selatan. Riau sendiri saat itu tergabung dalam Provinsi Sumatera Bagian Tengah bersama Sumatera Barat dan Jambi.
Tokoh cerdas dan berani memperjuangkan Riau menjadi sebuah provinsi sendiri, merdeka dari otoriter Sumatera Tengah saat itu salah satunya (Alm) H Wan Ghalib. Bersama beberapa tokoh lainnya, Wan Ghalib menjadi tokoh sentral dalam perjuangan pembentukan Provinsi Riau.
Wan Ghalib mendedahkan kronologis perjuangan sejarah dengan membuka lembaran ingatannya. Awalnya keinginan untuk menjadikan residen Riau sebagai sebuah provinsi dilatarbelakangi sebuah ketidakadilan bagi masyarakat Riau.
Provinsi Sumatera Bahagian Tengah saat itu memiliki tiga residen, yaitu Jambi, Riau, dan Sumbar. Karena pusat pemerintahan terdapat di Residen Sumatera Barat, Riau memang tidak terlalu terperhatikan oleh pemerintah provinsi.
Karakteristik daerah yang berbeda, membuat pemahaman visi dari masing-masing residen tidak bisa bersatu. Ditambah lagi ada kesan pihak pemegang kekuasaan di Sumatera Bahagian Tengah selalu memaksakan diri setiap kebijakan yang diambilnya.
Ide pendirian provinsi sendiri awalnya hanya ada di tingkat elit dan tokoh masyarakat Riau. Namun saat itu pihak Provinsi Sumatera Tengah tidak mau memberikan apa yang diinginkan Riau, sehingga munculah intimidasi dan upaya penghalangan.
Adanya tekanan tersebut membuat perjuangan Riau untuk menjadi provinsi semakin kuat. Bahkan, masyarakat empat Kabupaten, yaitu Bengkalis, Kepri, Indragiri dan Kampar telah membulatkan tekad berjuang membentuk Provinsi Riau. Keinginan tersebut dimulai dengan membentuk provinsi sudah digaungkan melalui pembentukan Panitia Persiapan Provinsi Riau (PPPR) pada rapat Panitia Persiapan Provinsi Riau, 2-6 Desember 1955.
PPPR yang beranggotakan 60 orang, dalam beberapa kali rapat berkesimpulan bahwa untuk mewujudkan terbentuknya Provinsi Riau diperlukan adanya Kongres Rakyat Riau. Tujuan digelarnya kongres ini berlandaskan pada pelaksanaan azas demokrasi sebagai dasar pemerintahan desentralisasi. Berbagai upaya dilakukan untuk mewujudkan keinginan pembentukan Provinsi Riau. Salah satunya adalah digelarnya Kongres Pemuda Riau pada 17 Oktober 1954 di Pekanbaru.
Kebulatan tekad rakyat Riau untuk membentuk provinsi sendiri lahir melalui Kongres Rakyat Riau (KRR) I yang berlangsung di Pekanbaru, 31 Januari hingga 2 Februari 1956. Kongres Rakyat Riau I merupakan langkah besar yang melandasi terbentuknya Provinsi Riau. Kongres ini dihadiri 277 perwakilan dari empat kabupaten, yaitu Indragiri, Kepulauan Riau, Kampar dan Bengkalis. Selain utusan dari kabupaten, kongres ini juga dihadiri peninjau yang jumlahnya mencapai 700 orang. Dari kongres inilah kebulatan tekad untuk membentuk Provinsi Riau terlahirkan.
Kongres Rakyat Riau (KRR I) yang dilaksanakan selama tiga hari, benar-benar menggambarkan sebuah perjuangan yang merata. Semua elemen, baik tokoh, politisi, dan masyarakat larut dalam sebuah euforia perjuangan yang padu. Tak heran, dalam KRR I itu, tidak ada perbedaan pendapat yang berujung perpecahan.
Setelah perjuangan panjang, Presiden Soekarno akhirnya menandatangani Undang-undang Darurat Nomor 19 tahun 1957 tanggal 9 Agustus 1957 di Bali. Undang-undang ini menyatakan pembentukan daerah-daerah tingkat I, yaitu Sumatera Barat, Jambi dan Riau.
Hingga saat ini, tanggal 9 Agustus diperingati sebagai Hari Jadi Provinsi Riau Kabar lahirnya undang-undang ini diterima langsung oleh Ketua Badan Penghubung Wan Ghalib beserta Wakil Ketua DM Yanur dari Menteri Dalam Negeri, Sanusi Hardjadinata. Menteri mengatakan bahwa undang-undang ini akan diundangkan dalam lembaran negara oleh Menteri Kehakiman GA Maengkom pada tanggal 10 Agustus 1957.