Pasirpangaraian, Riau - Rohul satu dari dua kabupaten di Provinsi Riau yang memiliki desa adat. Satu lagi adalah Kabupaten Siak, namun Rohul memiliki desa adat terbanyak.
Hal ini dikatakan Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Rohul, H T Raflie Armien SSos di Pasirpangaraian, baru-baru ini. Katanya, desa adat ini baru terbentuk di lima provinsi, yakni Riau, Jambi, Bali, Maluku, dan Kalimantan Selatan.
"Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) sudah menjadikan desa adat di Rohul sebagai percontohan nasional," ujar Raflie.
Dari sisi jumlah, terangnya, Rohul salah satu kabupaten di Indonesia yang memiliki banyak desa adatnya, dan punya produk serta legalitas dari pemerintah. Hingga kini tatanan adat di desa tersebut masih berjalan di masyarakat. "Rohul memiliki 89 desa adat. Dari jumlah ini Rohul terbanyak desa adatnya dari provinsi lain," katanya lagi.
Raflie menjelaskan, desa adat yang menjadi percontohan nasional ini tersebar di 16 kecamatan se-Rohul. Sebagian besar desa adat tersebut sudah menjalankan tatanan adat di desa adat.
"Sejumlah persoalan di masyarakat juga sudah bisa diselesaikan di tingkat adat, tidak mesti turun pemerintah dalam menyelesaikannya. Dengan adanya kewenangan desa adat, maka hak asal usul yang mengatur dan melaksanakan pemerintahan berdasarkan susunan asli. Selain itu juga mengatur dan pengurusan ulayat atau wilayah desa adat," jelasnya lagi.
Kemudian, lanjutnya, pelestarian nilai sosial budaya desa adat. Penyelesaian sengketa adat berdasarkan hukum adat berlaku di desa adat, dalam wilayah selaras dengan prinsip hak asasi manusia dengan mengutamakan penyelesaian secara musyawarah.
Raflie menambahkan, tahun ini desa adat di Riau mendapat bantuan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2015. Untuk Rohul hanya diakomodir untuk lima dari 89 desa adat oleh Kementerian DPDTT.
"Kita berupaya dan memperjuangkan pada 2016 mendatang, di mana ada 89 desa adat di Rohul mendapat bantuan dari pemerintah pusat. Karena lima desa adat per kabupaten di Indonesia mendapat bantuan dari Kementerian DPDTT sebesar Rp173 juta per desa adat," ucapnya.
Sumber: http://www.halloriau.com