Anak Suku Sakai Belajar di Mushalla

Bengkalis - Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Pendidikan mengaku tidak pernah mengabaikan anak-anak sekolah, termasuk 12 anak-anak Sakai yang saat ini menumpang belajar di mushalla di Desa Samsam, Kecamatan Pinggir.

Ke 12 anak suku Sakai tersebut pernah diminta belajar di SDN 23, namun dengan berbagai alasan mereka tetap ingin belajar di mushalla tersebut. Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Bengkalis melalui Sekretaris Diknas Drs Zulfadhli MH saat dimintai tanggapanya terkait keberadaan 12 murid SD tersebut.

Kata Zulfahdli, dirinya pernah sampai ke lokasi tersebut dan pernah secara langsung meminta agar anak-anak sakai itu sekolah ke SD 23, namun dengan beberapa alasan mereka tetap belajar di mushalla tersebut.

''Tidak ada niat sedikitpun apalagi sengaja menelantarkan anak-anak sakai itu. Saya pernah sampai ke desa tersebut dan meminta langsung kepada mereka untuk belakar atau sekolah di SD 23, tapi mereka enggan dan tetap memilih sekolah atau belajar di mushalla tersebut,'' kata Fadhli saat ditemui di gedung Cik Puan, Kamis (28/1) kemarin.

Alasan ke 12 anak tersebut enggan sekolah di SD 23, karena jarak sekolah dengan tempat tinggal mereka jauh. Selain itu, mereka malu karena tidak memiliki baju atau seragam sekolah.

''Saya pernah sampaikan ke staf saya agar disampaikan kepada anak-anak ini, kalau alasannya seragam sekolah saya sanggup memberikannya, yang penting mereka sekolah di SD 23. Tapi hal itu tetap tidak merubah keinginan mereka untuk belajar di mushalla itu,'' tambahnya.

Lebih jauh kata Fadhli, pemerintah tidak mungkin membangun sekolah baru di tempat tersebut, sementara muridnya hanya 12 orang. Maka satu-satunya solusi, anak-anak tersebut tetap harus sekolah di SD 23, gabung bersama teman-temannya yang lain.

''Tak mungkinkah kita bangun sekolah baru, sementara muridnya hanya 12 orang. Jadi kita sangat berharap mereka mau sekolah di SDN 23 itu, soal seragam kita siap membelikan,'' kata Fadhli seraya berujar sekarang sudah tidak dibenarkan lagi kelas jauh. Jadi tempat anak-anak itu belajar tidak bisa dikatakan sebagai kelas jauh. Makanya anak-anak tersebut harus sekolah ke SD 23. (auf)

Sumber: http://www.dumaipos.com
-

Arsip Blog

Recent Posts