Harta Karun di Perairan Cirebon

Oleh Bambang Budi Utomo

Dari Timur Dekat Ke Asia Tenggara Tenggelam Di Perairan Cirebon

Samudera luas tepiannya indah.
Semangat bahari menentang maut.
Pabila nafsu menguasai kaidah.
Habis sudah kekayaan laut

Pengantar
Harta Karun, demikian populernya untuk menyebut Benda Berharga Muatan Kapal yang Tenggelam (BMKT). Kedua sebutan ini salah, setidaknya menurut pandangan para purbakalawan atau kalangan ilmuwan arkeologi dan sejarah. Sebutan yang sudah kadung “merakyat” ini seharusnya “Benda Cagar Budaya”, sebutan untuk benda tinggalan budaya masa lampau yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan. Selama dipandang sebagai Harta Karun atau BMKT (Sunken Treasures), maka penjualan melalui proses pelelangan akan terus berlangsung dengan tidak mengacuhkannya nilai-nilai ilmu pengetahuan. Itulah yang akan dan sedang terjadi pada Benda Cagar Budaya yang ditemukan di wilayah perairan Cirebon!

Pekerjaan pengangkatan kargo kapal yang tenggelam dilakukan oleh PT Paradigma Putra Sejahtera bekerjasama dengan Cosmix (Belgia) dimulai pada April 2004 dan berakhir pada Oktober 2005. Kargo kapal yang tenggelam di perairan sekitar 70 km dari pantai Cirebon jumlahnya 490.000 buah, terdiri dari keramik, glassware, stoneware, perhiasan, dan barang-barang dari logam. Artefak-artefak tersebut dua bulan lagi akan dilelang dengan nilai jualnya ditaksir sekitar US $ 40.000.000,-

Pedagang Islam
Ada suatu hipotesa bahwa Islam berkembang di Nusantara (Indonesia) melalui jalur-jalur perdagangan. Para saudagar Islam berniaga ke Nusantara sambil menyebarkan agama Islam. Dalam pandangan agama Islam, setiap insan termasuk para pedagang Muslim mempunyai kewajiban untuk menyampaikan ajaran Islam kepada siapapun sesuai dengan cara yang baik dan persuasif.

Sumber-sumber sejarah yang merupakan catatan harian dari orang-orang Tionghoa, Arab, India, dan Persia menginformasikan bahwa tumbuh dan berkembangnya perdagangan melalui laut antara Teluk Persia dengan Tiongkok sejak abad ke-7 Masehi, disebabkan karena dorongan pertumbuhan dan perkembangan imporium-imporium besar di ujung barat dan ujung timur benua Asia. Di ujung barat terdapat emporium Islam di bawah kekuasaan Khalifah Bani Umayyah (660-749 Masehi) kemudian Bani Abbasiyah (750-870 Masehi). Di ujung timur Asia terdapat kekaisaran Tiongkok di bawah kekuasaan Dinasti T’ang (618-907 Masehi). Kedua emporium itu mungkin yang mendo¬rong majunya perdagangan Asia, tetapi jangan dilupakan peranan Śrīwijaya sebagai sebuah emporium yang menguasai Selat Melaka pada abad ke-7-11 Masehi. Emporium ini merupakan kerajaan maritim yang menitik beratkan pada pengembangan pelayaran dan perdagangan.

Nama Persia yang sekarang disebut Iran, menurut catatan harian Tionghoa adalah Po-sse atau Po-ssu yang biasa diidentifikasikan dengan kapal-kapal Persi. Sering pula diceriterakan sama-sama dengan sebutan Ta-shih atau Ta-shih K’uo yang biasa diidentifikasikan dengan Arab. Po-sse dapat juga dimaksud¬kan dengan orang-orang Persia, yaitu orang-orang Zoroaster yang berbicara dalam bahasa Persi, orang-orang Muslim asli Iran. Mereka dapat juga digolongkan pada orang-orang yang disebut Ta-shih atau orang-orang Arab. Orang Zoroaster dikenal oleh orang Arab sebagai orang Majus yang merupakan mayoritas penduduk Iran setelah pengislaman.

Kehadiran orang-orang Po-ssu dan Ta-shih di bandar-bandar sepanjang tepian Selat Melaka, pantai barat Sumatera, dan pantai timur Semenanjung Tanah Melayu sampai ke pesisir Laut Tiongkok Selatan diketahui sejak abad ke-7 Masehi. Mereka dikenal sebagai pedagang dan pelaut ulung. Sebuah catatan harian Tionghoa yang men¬ce¬riterakan perjalanan pendeta Buddha I-tsing tahun 671 Masehi dengan menum¬pang kapal Po-sse dari Kanton ke arah selatan, yaitu ke Fo-shih (Śrīwijaya). Kemudian pada tahun 717 Masehi diberitakan pula tentang kapal-kapal India yang berlayar dari Srilanka ke Śrīwijaya dengan diiringi 35 kapal Po-sse.

Hubungan pelayaran dan perdagangan antara bangsa Arab, Persia, dan Śrīwijaya rupa-rupanya dibarengi dengan hubungan persahabatan. Hal tersebut dapat dibuktikan dengan adanya beberapa surat dari Mahārāja Śrīwijaya yang dikirim¬kan melalui utusan kepada Khalifah Umar ibn ‘Abd. Al-Aziz (717-720 Masehi). Isi surat tersebut antara lain tentang pemberian hadiah sebagai tanda persahabatan.

"Muatan kapal yang tenggelam di perairan Cirebon dapat menunjukan asalnya, genta, wajra, dan arca dewi mungkin dari India."

Bukti-bukti arkeologis yang mengindikasikan kehadiran pedagang Po-sse di Śrīwijaya dan Mālayu adalah ditemukannya artefak dari gelas dan kaca berbentuk vas, botol, jambangan dll di Situs Barus (pantai barat Sumatra Utara) dan situs-situs di pantai timur Jambi (Muara Jambi, Muara Sabak, Lambur). Barang-barang tersebut merupakan komoditi penting yang didatangkan dari Persia atau Timur Tengah dengan pelabuhan-pelabuhannya antara lain Siraf, Musqat, Basra, Kufah, Wasit, al-Ubulla, Kish, dan Oman. Dari Nusantara para pedagang tersebut membawa hasil bumi dan hasil hutan. Hasil hutan yang sangat digemari pada masa itu adalah kemenyan dan kapur barus.

Hubungan politik bahkan hubungan keluarga antara Śrīwijaya dan Matarām di Jawa agknya cukup erat. Pada sekitar abad ke-8-9 Masehi di kedua kerajaan itu berkuasa dinasti Śailendra. Tidak mustahil hubungan perdagangan melalui laut juga berlangsung. Hingga saat ini belum diketahui pelabuhan-pelabuhan di Pulau Jawa ketika dinasti Śailandra berkuasa. Pada relief Candi Borobudur digambarkan jenis-jenis alat angkutan air, mulai dari sampan sampai kapal samudra. Penggambaran ini jelas menunjukkan bahwa Matarām sebagai kerajaan agraris juga memperhatikan perdagangan melalui laut.

Jauh sebelum Matarām, sebuah berita Tionghoa menyebutkan: Jawa atau Holing pada tahun 674 diperintah oleh seorang ratu yang bernama Simo. Pemerintahannya sangat tegas. Barang yang jatuh di jalan tidak ada yang berani mengambil. Berita tentang Ratu Simo terdengar oleh seorang Pangeran Ta-shih (Arab). Ia dengan sengaja menjatuhkan sekantung emas di jalan. Beberapa lama sekantung emas tersebut masih ada, sampai akhirnya secara tidak sengaja putra sang Ratu menendangnya. Oleh sang Ratu putranya kemudian dihukum dengan memotong ibu jari kakinya. Mendengar berita itu, Pangeran dari Ta-shih menjadi takut dan tidak jadi menyerang Holing.

Dari berita itu dapat diketahui bahwa di Jawa pada abad ke-7 Masehi sudah ada orang Arab. Kedatangan mereka sejalan dengan aktivitas perdagangan pada masa itu. Meskipun demikian, hingga kini belum diketahui di mana lokasi pelabuhan Matarām pada masa itu. Ada yang menduga di daerah sekitar Pekalongan, karena di daerah itu ditemukan prasasti keluarga Śailendra tertua yang berbahasa Melayu kuna.

Keberadaan kerajaan Matarām di Jawa Tengah berlangsung hingga abad ke-10 Masehi. Sebagai akibat bencana alam meletusnya Gunung Merapi, pusat pemerintahan Matarām dipindahkan ke Jawa Timur. Pada masa pemerintahan di Jawa Timur, Dinasti Śailendra tidak berkuasa lagi. Sebagai gantinya yang berkuasa adalah Dinasti Iśana dengan pendirinya Sindok. Pada masa sebelum pemerintahan Airlangga, di Jawa Timur telah dikenal pembagian fungsi pelabuhan sesuai dengan kedatangan kapal. Pelabuhan Hujunggaluh yang merupakan pelabuhan sungai (Sungai Brantas) letaknya di sekitar Mojo¬kerto diatur untuk pelabuhan antar pulau, sedangkan pelabuhan Kambangputih yang letaknya di pesisir Tuban diatur untuk pelabuhan antarbangsa.

Jalur Pelayaran
Aktivitas niaga dari orang-orang Timur Dekat diketahui sejak sekitar abad ke-6-7 Masehi. Mereka angkat sauh dari pelabuhan-pelabuhan di Siraf, Musqat, Basra, Kufah, Wasit, al-Ubulla, Kish, dan Oman dengan membawa barang dagangan dari tempat asalnya, misalnya gelas/kaca Persia serta manik-manik kaca dan batu.

Di sepanjang jalur pelayaran menuju Asia Tenggara, mereka singgah di pelabuhan-pelabuhan Gujarat, Arikamedu (Pondicherry, India Selatan), Kalah (Kedah, Malaysia), dan terus menuju perairan Nusantara. Pada pelabuhan yang disinggahi mereka menjual barang-barang dari tempat asalnya. Dari pelabuhan yang disinggahi mereka juga membeli produk setempat untuk dijual di pelabuhan berikutnya. Ada juga muatan yang bukan barang dagangan, misalnya barang-barang untuk keperluan upacara keagamaan. Karena itulah kargo kapal isinya bermacam-macam termasuk keramik sebagai barang dagangan.

Persia dikenal sebagai negeri yang banyak menghasilkan produk dari bahan kaca, seperti wadah dan manik-manik kaca. Barang-barang wadah yang dibuat dari kaca dapat dikatakan langka. Mungkin karena mudah pecah (fragile) jumlahnya sangat terbatas. Di beberapa situs arkeologis, barang-barang kaca Persia sangat jarang ditemukan. Pada kargo kapal yang ditemukan di perairan Cirebon, barang-barang kaca ini jumlahnya cukup banyak, terdiri dari bentuk-bentuk vas, botol, dan jambangan kecil. Sebagian besar ditemukan dalam keadaan pecah.

Pada salah satu pelabuhan di India agaknya kapal tersebut memuat manik-manik, batu permata, dan benda-benda upacara agama Hindu (arca, lonceng, dan wajra). India juga merupakan tempat penghasil manik-manik, baik manik-manik kaca maupun manik-manik batu (agate dan carnelian). Kota pelabuhannya antara lain Cambay dan Arikamedu (Pondicherry). Manik-manik carnelian banyak ditemukan di situs-situs arkeologi di pantai barat Semenanjung Malaysia (Situs Sungai Mas, Kedah) dan pantai timur Sumatra (Situs Karangangung dan Air Sugihan, Musi Banyuasin).

Mengenai manik-manik yang sebagian besar berbentuk bulat, diduga merupakan manik-manik untuk tasbih. Kawasan Timur Dekat (Irak dan Iran) juga menghasilkan manik-manik dari bahan kaca. Bentuknya bulat dan berwarna-warni. Ada juga manik-manik yang di bagian dalamnya terdapat lapisan emas.
Barang-barang tembikar yang juga termasuk muatan kapal adalah barang dagangan. Pengapalannya dilakukan di pelabuhan Arikamedu. Dari tempat ini sejak abad pertama masehi sudah dikenal sebagai pelabuhan tempat pengapalan barang-barang tembikar. Tembikar dari Arikamedu juga ditemukan di situs-situs pantai timur Sumatra, pantai utara Jawa Barat, dan pantai utara Bali.

Kekaisaran Tiongkok mulai mengeksport barang keramik secara besar-besaran sejak masa Dinasti T’ang (618-907 AD). Kapal yang tenggelam di perairan Cirebon sebagian besar muatannya barang-barang keramik. Terdiri dari tempayan, mangkuk, buli-buli, piring, dan kendi. Bentuk dan asal kendi yang ditemukan juga mempunyai keragaman. Kendi jenis Kundika dengan cucuk (corot) yang melengkung ke atas dari Tiongkok, dan jenis kendi putih Thailand selatan. Mungkin barang-barang keramik ini dikapalkan di pelabuhan Guangzhou atau pelabuhan-pelabuhan di Tiongkok Selatan. Atau bisa juga dari salah satu pelabuhan di Semenenjung Tanah Melayu, sebelum melanjutkan pelayarannya ke Jawa.

Hubungan perdagangan antara Arab, Persia, India dengan Tiongkok sudah berlangsung lama. Pelabuhan di Tiongkok Selatan yang cukup dikenal pada masa itu adalah Guangzhou. Dari pelabuhan ini barang-barang produk Kekaisaran Tiongkok dikapalkan. Sebagai sebuah pelabuhan yang ramai dikunjungi pedagang dari berbagai bangsa, tidak mustahil berkembang pula kebudayaan dari bangsa pendatang. Demikian juga karena ada kontak dagang dengan kerajaan yang sudah memeluk Islam, tidak mustahil di Guangzhou hidup kelompok masyarakat yang beragama Islam.

Melihat kargo dan tempat tenggelamnya, agaknya kapal tersebut hendak menuju ke Jawa bagian tengah atau timur. Hingga kini belum diketahui di daerah mana di Jawa Tengah lokasi pelabuhan. Dapat berlokasi di daerah Pekalongan, dan dapat pula berlokasi di daerah sekitar Gunung Muria hingga Lasem. Gunung Muria pada sekitar abad ke-9 Masehi masih berupa sebuah pulau. Mungkin kapal-kapal yang menuju ke arah timur dapat melalui selat yang memisahkan daratan Jawa dan “Pulau Muria”. Di Jawa bagian timur pelabuhan antarabangsa yang cukup ramai adalah pelabuhan Kambangputih. Sebagian besar masyarakat Jawa pada masa itu masih menganut agama Hindu. Di daerah pesisir mungkin sudah memeluk agama Islam.

Status dan Legitimasi
Di antara runtuhan kapal yang tenggelam di perairan Cirebon, ada dua jenis benda yang mungkin tidak termasuk dalam barang komoditi. Kedua jenis barang tersebut adalah hulu pedang/pisau yang dibuat dari logam berlapis emas dan dari kristal, serta stempel dari batu sabun (soapstone). Kedua macam benda tersebut merupakan satu kesatuan yang dipegang oleh seseorang yang paling berwenang di kapal.

Orang-orang di dalam sebuah kapal merupakan satu komunitas tersendiri, ada nakhoda, kelasi, dan penumpang. Semuanya itu dipimpin oleh seorang nakhoda. Dialah yang memegang kendali di kapal. Sebagai simbol status nakhoda memegang pedang dan pisau. Hulu pedang dan pisau dibuat dari bahan yang berharga. Tidak nampak benda tersebut dipakai untuk berperang.

Ibn Khordadhbeh, seorang pejabat yang dilantik khalifah Dinasti Abassiah pada sekitar abad ke-9 Masehi, adalah seorang pedagang yang pernah berkunjung ke Zabag (Śrīwijaya). Dia menulis sebuah buku yang berjudul Kitab al-masalik wa-l-mamalik (Buku tentang Jalan-jalan dan Kerajan-kerajaan). Buku ini berisi tentang semua pos-pos pergantian dan jumlah pajak di setiap tempat yang dikunjunginya. Sebagai seorang pejabat yang dilantik oleh Khalifah tentunya mempunyai tanda legitimasi dan atribut lain yang dibawa dan disandangnya.

"Beberapa atribut yang dimiliki oleh seorang pejabat di dalam lingkungan sebuah kapal. Stempel bertuliskan: al-mlku; al-wahid; al-qahhar”

Stempel yang dibuat dari batusabun (soapstone) berwarna hitam, berbentuk empat persegi panjang (4,2 x 6,7 cm) dan tebal 0,7 cm. Pada salah satu sisinya (dalam sepasang bingkai bujursangkar 0,8 x 1,0 cm) terdapat kalimat yang ditulis dalam aksara Arab bergaya kufik: “al-mlku; lillah al-wahid; al-qahhar” yang berarti “Semua kekuasaan itu milik Allah yang Maha Esa dan Maha Perkasa” dalam dua buah bingkai empat persegi. Kalau diterjemahkan secara harfiah, maka kalimat itu mengandung asma’ul husna, tepatnya merupakan sifat yang dimiliki mausuf (Allah) yang memiliki kekuasan. Tetapi kalau ditafsirkan dengan konteks kapal dan hulu pedang/pisau, maka yang tersirat dalam kalimat tersebut mengandung makna bahwa si pembawa stempel mempunyai hak untuk pergi (berdagang) ke mana saja. Tidak ada satu kekuasaanpun yang berhak untuk melarang¬nya, karena semua yang ada di alam semesta termasuk kerajaan adalah milik Allah. Dengan demikian, stempel tersebut berguna sebagai “alat” legitimasi untuk berlayar/berdagang kemana saja.

Melihat gaya tulisan kufik yang dipakai tampaknya masih kaku jika dibandingkan dengan gaya tulisan kufik pada batu nisan Malik as-Saleh (wafat 1297 Masehi) dari Samudra Pasai (Aceh). Bentuk tulisan ini diduga berasal dari sekitar abad ke-9 Masehi yang dikembangkan di daerah Kufah pada masa pemerintahan kekhalifahan Bani Abbasiyah (750-870 Masehi).

Kalau ditelaah dari stempel yang beraksara Arab tersebut, kapal asing yang tenggelam bersama kargonya di perairan Cirebon, diduga kapal yang berasal dari pelabuhan Kufah atau Basra yang sekarang termasuk wilayah Republik Irak. Ini berarti bahwa kapal bersama kargonya berasal dari sekitar abad ke-9 Masehi. Dalam pelayarannya ke arah timur (mungkin ke pelabuhan di Jawa Tengah atau Kambangputih, Tuban) di perairan Cirebon tertimpa musibah dan tenggelam bersama kargonya. Dilihat dari posisinya di dasar laut, kapal ini tenggelam karena kelebihan muatan. Bagian ruang nakhoda masih tampak utuh (tidak terlalu porak poranda).

Hampir seluruh artefak yang diangkut tersebut bukan produk salah satu kerajaan di Nusantara. Ada yang berasal dari Timur Dekat (Persia), India, Thailand, dan ada pula yang berasal dari Tiongkok. Meskipun demikian, artefak tersebut manfaatnya sangat besar bagi sejarah kebudayaan Indonesia, khususnya sejarah masuknya Islam di Indonesia. Berdasarkan sumber-sumber tertulis para sejarahwan berteori bahwa masuknya Islam di Indonesia dibawa oleh kaum pedagang Islam. Dengan ditemukannya artefak-artefak yang berasal dari negeri-negeri yang beragama Islam dalam konteksnya dengan barang dagangan, teori tersebut semakin mendekati kebenaran. Stempel beraksara Arab dengan menyebutkan nama-nama Allah, merupakan bukti kuat bahwa Islam masuk melalui “perantara” para pedagang Islam.

Penutup
Hingga kini sebagian besar masyarakat di Indonesia mengetahui bahwa agama Islam masuk dan berkembang di Indonesia sejak abad ke-13 Masehi, yaitu dengan berdirinya Kesultanan Samudra Pasai di Aceh. Meskipun demikian anggapan kebanyakan orang, namun tidak dipungkiri bahwa jauh sebelum berdirinya Samudra Pasai, Islam sudah ada di Nusantara. Adanya pedagang-pedagang Arab yang menjalin kontak dagang dengan kerajaan-kerajaan di Nusantara merupakan suatu petunjuknya.

Pedagang Arab sering dikatakan identik dengan pedagang muslim. Saya pikir pendapat ini terlalu umum yang dasarnya adalah Arab sama dengan Muslim. Hubungan perdagangan antara Arab, Tiongkok, dan kerajaan-kerajaan di Nusantara mengindikasikan ada juga muslim yang bukan Arab, misalnya orang Tionghoa yang sudah memeluk Islam. Tionghoa muslim ini juga melakukan aktivitas dagang ke segala penjuru dunia. Di pelabuhan Guangzhou tidak mustahil tinggal juga kelompok masyarakat Tionghoa yang sudah memeluk Islam.

Kapal dagang yang tenggelam di perairan Cirebon pada abad ke-9 Masehi mengindikasikan keberadaan pedagang muslim di kapal itu. Pedagang muslim yang ada di kapal bisa orang Arab, Persia, India, dan bisa juga orang Tionghoa. Ketika Chêng Ho melakukan kunjungan muhibah ke Nusantara pada abad ke-15 Masehi, ia juga mengunjungi saudaranya sesama Muslim. Ini berarti jauh sebelum kedatangan Chêng Ho ke Nusantara sudah ada Tionghoa Muslim.

Dua bulan lagi kargo kapal yang tenggelam tersebut akan dilelang oleh investor yang mengangkatnya bekerjasama dengan pemerintah Indonesia. Tidak perduli penting tidaknya bagi khasanah budaya Nusantara, tidak perduli pentingnya bagi sejarah masuknya Islam di Nusantara. Haruskah stempel yang beraksara Arab tersebut ikut dilelang demi untuk menaikkan harga jual barang lainnya? Padahal barang-barang tersebut merupakan bukti nyata masuknya Islam di Indonesia melalui jalur perdagangan.

Sumber tulisan
http://indoarchaeology.com
-

Arsip Blog

Recent Posts