Karanganyar, Jawa Tengah - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar, Jawa Tengah, masih menunggu aksi atau tanggapan dari pemerintah pusat terkait tindak lanjut kesepakatan dasar hukum pencanangan Dayu sebagai desa wisata dan desa edukasi. Demikian disampaikan Bupati Karanganyar, Rina Iriani, menanggapi pertanyaan Desa Dayu terkait komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar merealisasikan Desa Dayu sebagai Kampung Purba sekaligus kampung wisata dan edukasi.
“Yang jelas, perlu kami sampaikan bahwa proses tersebut tidak bisa singkat,” tutur Rina di Pendapa Rumah Dinas Bupati, Rabu (29/7). Proses kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Karanganyar dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng dan Pemerintah Pusat dalam hal ini Departemen Kebudayaan dan Pariwisata, hingga realisasi proyek, dikemukakannya tidaklah singkat.
“Pemkab tidak henti-hentinya mempertanyakan kelanjutan MoU tersebut ke pemerintah pusat. Ya, nanti kira-kira tahun 2010, bisa terealisasi,” tandasnya. Rina pun meminta kepada masyarakat Desa Dayu dan sekitarnya untuk bersabar hingga program ini bisa terealisasi. “Jadi, jangan hanya berfikir bahwa proyek ini untuk diri sendiri. Perlu persiapan yang matang, hingga nantinya bisa dinikmati hingga anak cucu.” (haw)
Sumber: http://www.solopos.co.id