Tapin, Kalsel - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), mulai 2009 menyusun konsep pembangunan Kota Wisata dan Sentra Ekonomi. "Pembangunannya diarahkan ke wilayah Margasari, Kecamatan Candi Laras Selatan (CLS). Karenanya wilayah itu disebut Margasari Baru," kata Bupati Tapin H Idis Nurdin Halidi di Rantau, ibukota Tapin, sekitar 117 km utara Banjarmasin, Rabu (5/8).
Ia menjelaskan, untuk pengembangan kota wisata dan sentera ekonomi itu, Pemkab Tapin saat ini membebaskan lahan seluas 67,2 hektare (ha) dari total lahan yang dicadangkan seluas 72,52 ha, dengan mengalokasikan dana Rp4 miliar. "Rencana pengembangan kota wisata dan sentera ekonomi itu, semuanya tercakup dalam satu kawasan di lokasi Margasari Baru, di sekitar Desa Margasari Hilir," tambahnya.
Menurut orang nomor satu di jajaran Pemkab Tapin itu, wilayah CLS dianggap memiliki potensi besar. Karena itu, Pemkab Tapin memfokuskan pembangunan ke wilayah tersebut. Melalui Margasari Baru yang memiliki jangka waktu rencana dari 2009-2029 itu, diharapkan CLS akan menjadi kota wisata sekaligus sentra ekonomi.
Oleh karenanya di kawasan tersebut disiapkan pula lahan seluas 85 ribu ha sebagai perkebunan sawit. Saat ini, beberapa investor sudah melakukan penanaman bibit sawit. Dalam waktu empat tahun ke depan, diharapkan perkebunan sawit itu sudah menghasilkan. Ia menerangkan, kondisi fisik alam Margasari Baru adalah kawasan rawa yang dilewati dua anak sungai. Kebijakan yang diterapkan disini adalah mengembangkan pemukiman dengan memperhatikan fungsi ekologis kawasan rawa, kawasan lindung, dan ruang terbuka hijau (RTH) di sekeliling kawasan perencanaan.
Selain itu, akan diterapkan pengembangan wisata kerajinan anyaman dan wisata kuliner perikanan, pengembangan sistem kota dan desa serta sistem transportasi. Secara keseluruhan, Margasari Baru yang memiliki luas sekitar 72,52 ha itu, 20 persen lahannya dialokasikan untuk RTH, 40 persen dialokasikan untuk sarana dan prasarana perkotaan dan sisanya untuk perumahan.
Di kawasan itu nantinya akan ada pemanfaatan ruang untuk fungsi budi daya, antara lain untuk perdagangan dan jasa, dengan alokasi lahan seluas 1,14 hektare. Untuk pelayanan umum seperti pendidikan yang terdiri dari SD, SMP dan SMA, dialokasikan lahan seluas 51.000 meter persegi. Sedang untuk kesehatan, dibangun rumah sakit hasil pengembangan puskesmas dengan luas lahan mencapai 1,72 ha. (Ant/OL-04)
Sumber: http://www.mediaindonesia.com