Menyaksikan Upacara `Wara` di Barito Selatan

Barito Selatan, Kalteng - Ribuan warga dari 31 desa, Jumat (24/7), berjejalan di hamparan terbuka yang dikelilingi rimbun pepohonan hutan Desa Kalahien, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah. Akibat sesaknya pengunjung, beberapa orang terlihat duduk di cabang-cabang pohon tak jauh dari tepian Sungai Barito itu. Fokus perhatian mereka mengarah ke sapundu, yakni patung kayu ulin berbentuk figur perempuan menggendong anak setinggi sekitar tiga meter yang didirikan di tengah arena terbuka itu. Beberapa orang tampak memasuki gelanggang sambil menuntun seekor kerbau gemuk.

Leher kerbau dikalungi tali sebesar lengan yang terbuat dari jalinan rotan. Ujung tali satunya dikalungkan ke sapundu dengan simpul longgar sehingga jalinan rotan sepanjang lima meteran yang mengikat kerbau tersebut dapat berputar bebas. Kerbau yang terikat lehernya itu kemudian diarak tujuh kali mengelilingi arena dengan poros sapundu. Warga pun menepi menghindari kerbau sehingga terbentuk lingkaran bebas penonton dengan diameter sekitar 15 meter.

Satu demi satu orang yang bertugas di tengah arena menusukkan badik atau belati panjang ke lambung kerbau. Kerbau pun berlari. Namun, karena lehernya terikat rotan, hewan itu hanya dapat berlari seputar gelanggang. Di beberapa sudut ada petugas lain yang menikamkan badik. Setelah tertusuk beberapa kali, kerbau itu pun melemah. Larinya gontai. Saat itulah beberapa orang beramai-ramai melemparkan tali rotan berujung simpul hidup untuk menjerat tanduk dan kaki kerbau hingga hewan itu terjerembab. Kerbau tersebut selanjutnya disembelih.

Demikianlah acara pengorbanan hewan yang merupakan salah satu rangkaian ritual wara. Menurut Ketua Panitia Ritual Wara Hindu Kaharingan Desa Kalahien Liharfin, wara adalah ritual kematian yang diyakini penganut agama Hindu Kaharingan. ”Berdasarkan kepercayaan agama Hindu Kaharingan, arwah yang sudah diwarakan mendapat tempat yang layak di surga,” kata Liharfin yang menjadi penanggung jawab pelaksanaan ritual tersebut. Dalam pelaksanaan ritual wara di Desa Kalahien bagi 49 arwah tersebut, disembelih 8 kerbau, 2 sapi, 45 babi, dan 105 ayam. ”Selain itu, ada pula beras, gula, kopi, dan bumbu. Semua itu bisa terkumpul berkat bantuan semua pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Barito Selatan,” kata Liharfin.

Penuturan Ketua Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan Pusat Palangkaraya Rangkap Inau, dalam ritual Hindu Kaharingan, ada tiga peristiwa penting yang diritualkan, yaitu upacara kelahiran, pernikahan, dan kematian. ”Upacara yang terakhir adalah ritual kematian yang disebut wara atau tiwah. Arti wara adalah pembebasan, penyucian, atau penyempurnaan,” kata Rangkap. Dalam ritual wara atau tiwah ini, tulang leluhur yang terkubur di dalam tanah diangkat dan dipindahkan ke dalam sandung (bangunan serupa rumah panggung berukuran kecil).

Pengamat budaya Dayak, Kardinal Tarung, mengatakan, istilah wara dipakai oleh warga Dayak yang tinggal di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Barito, sedangkan tiwah lazim digunakan warga Dayak Ngaju yang berdiam di alur DAS Kahayan dan DAS Kapuas. ”Istilahnya memang beda, tapi hakikatnya sama, yaitu ritual mengantarkan arwah leluhur menempati lewu tatau (surga),” kata Kardinal Tarung yang juga Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Sekretariat Daerah Kalteng ini. Gubernur Kalteng yang juga menjabat Ketua Umum Majelis Adat Dayak Nasional Agustin Teras Narang menyampaikan penghargaan atas terselenggaranya wara di Desa Kalahien tersebut. Berbicara di panggung yang dibangun di lokasi wara, Teras Narang berharap agar ritual untuk para leluhur tersebut dapat lestari. (C Anto Saptowalyono)

-

Arsip Blog

Recent Posts