Rafat A. Rizvi Blak—blakan Soal Kasus Bank Century

Jakarta—Setelah mantan Komisaris Utama Bank Century Robert Tantular divonis bersalah, hambat wet Indonesia pun mengejar Rafat A. Rizvi dan Hesham al-Warraq. Keduanya pemegang saham bank yang mendapat suntikan Rp 6,7 triliun itu ditetapkan sebagai buron. Berikut wawancara Tempo sang burom itu.

Bagaimana awal Anda mengenal Robert Tantular?

Saya mengenalnya sekitar 1993 atau 1994. Waktu itu saya bekerja di salah bank penanaman modal di Amerika, dan Robert adalah salah satu klien kami. Pada awalnya kami berbisnis dengan baik. Saya tidak mengelak soal itu. Tapi persoalan muncul ketika tiga atau empat tahun lalu mulai timbul kecurigaan.

Berapa persen saham yang Anda miliki di Bank Century?

Sekitar 9 persen. Saya bukan pengendali pemegang, melainkan pemegang saham terbatas. Semua operasional dikendalikan Robert.

Bagaimana soal kehadiran Anda di Bank Indonesia sekitar November 2008?

Ini perlu dijelaskan. Kedatangan saya dan Hesham dalam letter of commitment pada 16 November untuk mewakili para pemegang saham. Hanya itu.

Robert telah divonis 4 tahun. Komentar Anda?

Saya tidak dalam kapasitas mengomentari itu, karena sudah menjadi masalah hukum.

Anda menyatakan, segala sesuatunya dikendalikan Robert?

Ya. Saya jarang sekali mengikuti rapat dan terlibat dalam manajemen Bank Century. Sehabis rapat, oleh pihak manajemen dikatakan bahwa segala sesuatu berjalan baik. Saya pun langsung disodori laporan dan tanda tangan. Lalu tiba-tiba muncul masalah ini.

Dalam persidangan, Robert selalu menyebut Anda juga bertanggung jawab?

Orang bisa bicara apa saja dan selalu menyalahkan orang lain.

Tapi dalam kasus ini dianggap sebagai penipuan?

Ini bukan penipuan atau tindak kriminal. Ini persoalan sengketa perjanjian (dispute contract). Dalam perjanjian, kami diberi tenggat hingga Maret 2009. Lalu, kenapa pada November 2008 lalu diambil alih? Saya heran kenapa dikatakan tindak kriminal. Ini soal komitmen.

Kejaksaan akan menyidangkan Anda ke pengadilan secara in absensia?

Untuk apa? Persoalan hukumnya kok aneh.

Kenapa Anda tidak menjelaskan saja langsung ke Kejaksaan?

Melalui Anda, akan saya jelaskan semuanya. Juga sepak terjang Robert dan keluarganya yang telah mengambil uang dalam kasus ini melalui transaksi fiktif. Inti persoalannya itu. Saya ini korban sepak terjang Robert.

(Sukma Loppies)

Sumber : Tempointeraktif.com, Rabu, 09 September 2009
-

Arsip Blog

Recent Posts