Bengkulu - Tiga warisan budaya Bengkulu yakni tulisan kuno Ka Ga Nga, serat kayu lantung, dan Tabot diusulkan masuk dalam daftar warisan dunia ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu, Balai Pelestari Nilai Budaya Padang, tokoh adat, dan budayawan.
Usulan tiga warisan budaya Bengkulu itu dideklarasikan dalam Diseminasi Hasil Pencatatan Budaya Tak Benda di Hotel Ananda, Kota Bengkulu, Rabu, 23 Oktober 2013.
Aksara Ulu (Ka Ga Nga) digunakan oleh suku Rejang, Serawai, dan Pasemah yang tersebar di Provinsi Bengkulu. Hingga kini ratusan naskah kuno banyak yang masih tersimpan dan belum diterjemahkan dengan alasan para ahli huruf kuno yang bisa menerjemahkannya sangat terbatas.
Sementara itu, lantung merupakan kulit kayu yang dikelola sedemikian rupa sehingga menghasilkan kain. Penggunaan lantung ini dilakukan sejak zaman penjajahan Jepang. Hingga kini pengolahan lantung, salah satunya untuk cendera mata, masih tetap berlangsung di Bengkulu.
Sedangkan Tabot merupakan ritual budaya yang dibawa oleh penyebar ajaran Islam asal Punjab (Pakistan dan Iran). Ritual Tabot merupakan kegiatan untuk mengenang pengorbanan cucu Rasulullah SAW, Hosen bin Ali bin Abi Talib di Padang Karbela. Tradisi ini dikenang setiap tanggal 1 Muharam hingga 10 Muharam di Provinsi Bengkulu dan selalu dijadikan acara budaya tahunan.
Sementara itu Kepala Pengembangan Produk dan Pelayanan Wisata Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Suparhim menjelaskan, pengusulan tiga warisan budaya Bengkulu diharapkan mampu meningkatkan khazanah budaya dan angka kunjungan wisata ke Bengkulu.
"Semua langkah-langkah dan syarat untuk usulan tiga warisan daerah itu menjadi warisan dunia ke UNESCO akan cepat kita penuhi," kata Suparhim.
Sumber: http://www.tempo.co