Medan, Sumut - Pemkab Nias Selatan mengajukan Desa Bawomataluo ke Kementerian dan Pariwisata agar dijadikan sebagai cagar budaya nasional. Pengajuan ini didasarkan karena nilai budaya dan sejarah yang ada di desa tersebut sangat tinggi.
"Di desa ini banyak terdapat cagar budaya seperti rumah raja yang dulunya ditempati oleh kaum-kaum bangsawan. Kemudian tradisi loncat batu. Desa ini juga merupakan awal mula perkembangan budaya di Nias," kata Kabag Pemasaran Dinas Pariwisata Kabupaten Nias Selatan, Bidaya kepada MedanBisnis saat menyaksikan atraksi loncat batu di Bawomataluo, Nisel, Kamis (16/10).
Bidaya memaparkan, Bawomataluo merupakan desa adat di Kabupaten Nisel yang sering dikunjungi wisatawan. Banyak daya tarik yang dimiliki desa ini, mulai dari rumah adat, tradisi lompat batu, hingga peninggalan megalitikum.
Desa Bawomataluo berada di daerah perbukitan yang sejuk. Karena posisinya yang berada di bukit, desa ini diberi nama Bawomataluo yang berarti bukit matahari.
"Sudah sebulan lalu kita usulkan berkas ke Kementerian Pariwisata. Tapi masih kita tunggu jawabannya, mudah-mudahan dikabulkan," ujarnya.
Sumber: http://www.medanbisnisdaily.com