Palembang, Sumsel - Makanan khas Palembang, Pempek, akhirnya mendapatkan sertifikat barisan budaya tak benda dari Kementerian Budaya dan Pariwisata, Jumat, (17/10/2014) malam di Jakarta. Diberikannya sertifikat ini membuat Pempek terlindung dari usaha-usaha pihak asing yang ingin mengakui makanan khas Palembang ini.
"Jadi tidak bisa lagi negara lain mengakuinya," ujar Sekretaris Dewan Kesenian Palembang, Vebri Al Lintani.
Selain pempek ada lima kebudayaan Sumsel yang mendapatkan sertifikat yaitu musik Batang Hari Sembilan, sastra lisan Guritan Basemah, rumah ada Limas dan Ulu serta tarian Gending Sriwijaya.
"Tahun ini ada 6 kebudayaan, tahun lalu ada 2 yaitu Dul Muluk dan Songket," tambahnya.
Manfaat lain telah disertifikatnya kebudayaan Sumsel ini membuatnya bisa diusulkan untuk menjadi budaya warisan dunia. Pengembangan budaya juga bisa semakin digalakkan.
"Sertifikat budaya ini memicu masyarakat, serta pemerintah untuk terus mengembangkan dan menggali budaya sendiri," ujarnya.
Sumsel dinilai Vebri memiliki banyak peninggalan budaya, baik berupa makanan, sastra, tarian, rumah adat, pakaian adat, dan lain sebagainya. Tugas pemerintah dan masyarakat serta pencinta budaya untuk tidak lantas berpuas diri. Masih banyak budaya-budaya di Sumsel yang harus dijadikan barisan budaya Indonesia.
"Tahun depan ada beberapa budaya yang akan kita ajukan kembali," terangnya.
Mekanisme pengajuan untuk mendapatkan sertifikat budaya sangat panjang mulai dari pendaftaran hingga proses verifikasi oleh kementerian pusat.
"Jadi budaya ini diusulkan oleh masyarakat lalu dibahas secara bersama. Kementerian akan melakukan verifikasi," tambahnya.
Acara yang dilangsungkan di Museum Nasional, Merdeka Barat, Jakarta ini dihadiri oleh perwakilan dari 30 provinsi dan mengukuhkan 98 warisan budaya Indonesia. Sastra lisan Guritan Basemah yang dibawakan oleh Vebri Al Lintani mendapatkan pujian serta tepuk tangan dari semua tamu undangan.
Sumber: http://palembang.tribunnews.com