Ratusan WTS di Blitar Demo Perda

Blitar - Ratusan wanita tuna susila (WTS) dan mucikari yang berasal dari tiga lokalisasi yaitu, lokalisasi tanggul, Kecamatan Talun, poluhan di Kecamatan Ponggok, dan Ngreco di Kecamatan Selorejodi, Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim), Selasa (4/8), menggelar unjuk rasa menuntut pembatalan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2008.

Mereka meminta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mencabut Perda tentang Pelarangan Lokalisasi Prostitusi Bagi WTS dan Pria Tuna Susila (PTS) di Kabupaten Blitar.

Koordinator lapangan aksi, Jaka Wandira mengatakan, keputusan yang dilakukan oleh anggota dewan dan pemerintah kabupaten (pemkab) setempat sangat melukai banyak kalangan, terlebih para WTS.

“Selama ini, mereka menggantungkan hidup dari pekerjaan itu. Jika perda direalisasikan, bagaimana mereka bisa menghidupi anggota keluarganya” katanya mengungkapkan.

Menurut Jaka, keputusan tersebut juga tidak realistis, lantaran pemkab juga tidak mempunyai kebijakan yang jelas untuk mencarikan jalan keluar atau solusi kasus tersebut.

Selain orasi, para peserta aksi juga membawa berbagai macam spanduk yang isinya berupa kecaman terhadap kebijakan tersebut seperti, “PSK juga manusia yang butuh makan” dan “Biar PSK kami tidak menyiksa sesama”.

Dalam aksinya, mereka sempat hendak melepas baju karena tidak mendapat tanggapan dari dewan. Namun, hal tersebut urung dilakukan.

Dari aksi massa yang dilakukan di kantor dewan tersebut, akhirnya mereka ditemui sejumlah anggota dewan. Kedua belah pihak langsung mengadakan pertemuan.

Dalam pertemuan itu, kalangan dewan berjanji akan mengkaji perda tersebut. Karena tidak puas dengan jawaban yang diberikan kalangan dewan, massa meninggalkan lokasi kantor. Namun, mereka berjanji akan melakukan aksi susulan jika pemerintah tidak mencarikan jalan keluar masalah tersebut. ant

Sumber: http://www.surya.co.id
-

Arsip Blog

Recent Posts