Surabaya - Polres Pelabuhan Tanjungt Perak, Surabaya, menangkap Yulianis (24), seorang mucikari yang biasa menjual gadis dibawah umur untuk dijadikan pelacur. Dari hasil pemeriksaan, diketahui sudah 20 remaja yang telah dijualnya.
Saat diperiksa, Yuliasnis warga Surabaya ini mengaku jika dia memang menjadi mucikari dari Perempuan-perempuan muda yang bisa dipanggil untuk diajak kencan berbayar. Dihadapan petugas, remaja berambut panjang ini mengatakan jika ia sudah lama menjual dirinya (melacur, red). Aktivitasnya bermula ketika dia bekerja di pertokoan swalayan.
Sering menemani laki hidung belang, Yulianis lantas kerap diminta untuk mencarikan gadis di bawah umur yang bisa ditiduri. Dari situ, Yulianis rajin mencari mangsa. Perempuan-perempuan remaja ditawari uang berlimpah dengan cara mudah. Sampai dia tertangkap, ada 20 remaja yang telah berhasil dirayunya.
Yulianis tertangkap ketika mengajak korbannya di Hotel Pit Stop, jalan Semut Baru, Surabaya. "Tersangka kami amankan saat membawa korbannya ke hotel Pit Stop," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anom Wibowo kepada wartawan, Jumat (29/6/2012).
Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan korban perdagangan gadis yang masih berusia belia sekitar 15-17 tahun. AKBP Anom menjelaskan, korban Yulianis rata-rata masih bersekolah di bangku SMP dan SMA. "Tarifnya bervariasi, mulai Rp 1 - Rp 3 juta," tambah Anom.
Untuk tarif yang Rp 1 juta, lanjut Anom, digunakan untuk remaja yang sudah tidak virgin atau tak perawan lagi. Dan sebaliknya, tarif Rp 3 juta untuk gadis perawan. Kini, Yulianis ditahan dan dijerat 15 tahun penjara. "Untuk tarif Rp 1 juta itu, mucikari medapakan untung dari 50 - 70 persen. Sedangkan tarif Rp 3 juta, tersangka mengambil untung hingga Rp 2 juta," tandas Anom.[beritajatim]
Sumber: http://metropolitan.inilah.com