SEJAK terjadi pengeboman di Hotel JW Marriott dan Ritz-Carlton pada 17 Juli lalu, Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Susno Duadji jarang menyambangi kantornya. Dia mengaku banyak di lapangan bersama anak buah-nya mencari pelaku teror bom itu. Sabtu pekan lalu, akhirnya Susno bersedia diwawancarai Tempo lewat surat elektronik. Petikannya:
Benarkah penyidik Badan Reserse Kriminal punya bukti percakapan antara Antasari Azhar dan Anggoro Widjojo? Apa isi rekaman itu?
Saya tidak tahu soal itu.
Benarkah Polda Metro dan Kejaksaan Agung menolak untuk menindaklanjuti temuan rekaman itu, sehingga Bareskrim mengambil alih?
Sebaiknya ditanyakan langsung ke Jaksa Agung.
Kabarnya, penyidik Bareskrim sudah melakukan pemeriksaan terhadap Anggoro di Singapura?
Saya belum memberikan perintah kepada penyidik untuk melakukan itu dan berangkat ke Singapura. Lagi pula, apa segampang itu, dia kan buron?
Kabarnya sudah bertemu Anggoro, kenapa tidak dibawa pulang dan diserahkan ke KPK?
Tidak gampang membawa buron kembali ke Tanah Air.
Benarkah rekaman itu ditawarkan Antasari kepada polisi untuk meringankan tuntutan?
Pertanyaan ini sangat aneh kedengarannya karena dalam hukum acara pidana dan hukum material, kita tidak mengenal istilah ”tawar-menawar” hukuman.
Soal gesekan antara kepolisian dan KPK?
Antara kepolisian dan KPK, baik institusi maupun pribadi, tidak ada gesekan. Saya dan para pejabat Bareskrim, penyidik, selalu menjaga hubungan pribadi dan kedinasan. Saya berkunjung ke KPK diterima dengan ramah dan penuh canda. Yang bikin ramai itu pers kan?
KPK disebut-sebut punya bukti bahwa Anda menerima ”komisi” dari investor besar Bank Century?
Kalau ada yang punya bukti itu, ya minta penjelasan saja pada yang punya bukti. Kan tidak susah membuktikannya, tanya atau periksa saja siapa yang memberi. Tapi Anda sebagai wartawan harus mempertanggungjawabkan sumber itu siapa. Jangan-jangan hanya isu. Saya sedih kalau media sekaliber Tempo hanya merilis isu. Sebagai tambahan, dalam kasus Bank Century, kami berhasil membekukan lebih dari Rp 12,5 triliun. Ini belum sitaan dari dalam negeri sekitar Rp 600 miliar. Semua tanpa biaya dari pihak mana pun.
Presiden sampai turun tangan untuk mendamaikan kepolisian dan KPK, tapi gesekan tampaknya masih terus?
Saya mohon pers jangan menyebarkan isu yang memecah belah. Tidak ada gesekan sama sekali antara kepolisian dan KPK. Bukankah di KPK itu 125 personelnya adalah polisi. Kami justru bersinergi.
Kalau begitu, seperti apa hubungan antara kepolisian dan KPK nantinya?
Hubungan itu akan berkembang dan tumbuh seirama dengan perkembangan zaman dan keperluan masing-masing. Tak perlu diatur, dia akan berkembang dengan sendirinya. Saat ini hubungan antar-institusi sangat baik. Yang bilang ada ”sesuatu” adalah pers, dan kami tidak akan terpengaruh. Saya hanya tersenyum, laksana kicau burung menyambut mentari pagi mendengar isu itu.
Sumber : Majalah Tempo, Senin, 03 Agustus 2009