BARA perseteruan kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyala. Pemicunya dua hal: pengakuan Antasari Azhar dan temuan Komisi tentang keterlibatan Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian Indonesia Komisaris Jenderal Susno Duadji dalam urusan pencairan US$ 18 juta (sekitar Rp 180 miliar) milik pengusaha Boedi Sampoerna di Bank Century.
Pengakuan Antasari yang menyebutkan ia memerintahkan Chandra Hamzah melakukan penyadapan terhadap Nasrudin dan Rhani Juliani telah memberikan celah bagi kepolisian untuk memanggil dan memeriksa Wakil Ketua Bidang Penindakan KPK tersebut. Pemeriksaan Chandra itu serta-merta memunculkan dugaan kuat di kalangan aktivis antikorupsi bahwa kepolisian tengah berupaya membidik sekaligus mempreteli komisi yang galak menyikat para koruptor ini.
Selain Chandra, Mochammad Jasin disebut-sebut juga bakal berurusan dengan kepolisian. Polisi disebut-sebut telah memiliki rekaman pembicaraan antara Antasari Azhar—yang saat itu masih aktif sebagai Ketua KPK—dan Direktur PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo, yang mengaku telah memberikan duit kepada Jasin.
”KPK kini diserang banyak pihak,” kata Bibit Samad Rianto, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi yang, mungkin, lantaran dari segi umur paling tua di antara pemimpin Komisi lainnya, kini ”dituakan”. Bisa jadi lantaran ”posisinya” itu pulalah, dibanding tiga pemimpin Komisi lainnya—Chandra Hamzah, Mochammad Jasin, dan Haryono Umar—Bibit terkesan selalu berada di posisi terdepan menghadapi serangan-serangan yang ditembakkan ke institusinya.
Saat Komisaris Jenderal Susno Duadji berang karena merasa telepon selulernya disadap, misalnya, Bibit dengan tegas meminta siapa pun yang merasa dirinya disadap langsung mengklarifikasinya ke Komisi. ’’Datang saja ke KPK. Nanti kami jawab,’’ kata pensiunan inspektur jenderal polisi yang pernah menjabat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur itu.
Kepada Tempo, pria kelahiran Kediri, 3 November 1945, ini mengaku lembaganya memang tengah diserang banyak orang. ”Diserang soal penyadapan dan sekarang soal rekaman,” katanya.
Jumat pekan lalu, wartawan Tempo Rini Kustiani mewawancarai Bibit seusai senam pagi bersama puluhan karyawan Komisi Pemberantasan Korupsi di halaman gedung Komisi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Apakah Komisi Pemberantasan Korupsi mengetahui perihal rekaman pembicaraan antara Antasari Azhar dan Direktur Utama PT Masaro Radiokom, Anggoro Widjojo, yang tengah diselidiki polisi?
Soal rekaman itu ada. Tapi itu kan dari dia (Antasari Azhar). Terserah dia mau buka apa. Yang jelas, dia menjatuhkan pemimpin KPK yang lain. Jangan anggap sama semua pemimpin KPK dengan dia. Jangan su’udzon (berburuk sangka) sama pemimpin KPK yang lain.
Benar ada pemimpin KPK yang memeras dan menerima suap dari Anggoro?
Itu kan kata Anggoro. Dibuktikan tidak? Jangan-jangan nanti ini rekayasa. Hati-hati juga, lho, jangan semua pemimpin KPK nantinya jadi tersangka.
Komentar Anda mengenai kepolisian yang kini sedang menyelidiki rekaman pembicaraan Antasari dengan Anggoro Widjojo?
Saya kira polisi tidak akan gegabah membuat pemimpin KPK menjadi tersangka. Kalau nanti ternyata tidak benar, apa bisa dikembalikan (statusnya)?
Ini tentang Antasari yang bertemu dengan Anggoro. Bukankah pemimpin KPK dilarang bertemu dengan orang yang beperkara?
Bertemu dengan orang yang beperkara itu menyalahi Pasal 36 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman hukumannya lima tahun penjara.
Apakah ada hasil Komite Kode Etik KPK atas tindakan Antasari yang bertemu dengan orang yang memiliki perkara di KPK?
Kalau kode etik, tidak ada hukuman pidananya. Ini diatur dalam Undang-Undang KPK. Perbuatan tadi itu termasuk pelanggaran hukum.
Sebenarnya bagaimana perkembangan kasus Masaro di KPK?
Sampai kini, kasus Masaro masih dalam tahap penyidikan.
Kami mendengar ada penyidik KPK yang sampai diperiksa Markas Besar Kepolisian terkait dengan kasus Masaro?
Saya tidak tahu….
Kalau perkembangan kasus Century itu?
Saya tidak tahu itu.
Apakah kasus Antasari dan sejumlah kasus lain yang kini mengarah kepada pemimpin KPK itu berpengaruh terhadap kinerja KPK?
Jelas berpengaruh. Tapi mudah-mudahan kami bisa mengeliminasinya. Yang jelas, KPK kini diserang orang banyak, diberitakan yang tidak-tidak. Itu kan tidak benar. Sekali lagi, jangan digeneralisasi kami semua disamakan dengan Antasari. Diserang soal penyadapan, kami sudah menjelaskan semua itu sudah sesuai dengan prosedur. Sekarang soal rekaman, ya, buktikan saja.
Apa komentar Anda kalau institusi Anda ini disebut cicak oleh polisi?
Terserah mereka mau bilang apa.
Sumber : Majalah Tempo, Senin, 03 Agustus 2009