Jakarta - Batik, sebagai salah satu warisan budaya bangsa mulai menunjukkan taringnya. Hal itu terbukti dari peningkatan ekspor batik selama lima tahun terakhir yakni dalam kurun waktu 2008 hingga 2013.
"Periode 2008 hingga 2013, ekspor batik Indonesia meningkat," ujar Dirjen Industri Argo Kementerian Perindustrian, Panggah Susanto dalam acara 'Pameran Batik Warisan Budaya VII' di gedung Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan, Selasa (30/9).
Pada 2008, lanjut Panggah, nilai ekspor batik nasional baru mencapai USD 32 juta. Lima tahun kemudian atau pada 2013 lalu, nilai ekspor ini melejit 937,5 persen. "Tahun 2013 meningkat menjadi USD 300 juta," tuturnya.
Negara sasaran ekspor terbesar batik Indonesia ialah Amerika Serikat, Jerman dan Korea Selatan.
Panggah menegaskan pihaknya bersama dengan instansi terkait bakal terus berupaya meningkatkan pembinaan dan pengembangan batik nasional. Caranya melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan, bantuan tenaga ahli desain, fasilitas akses permodalan dan bantuan peralatan.
Dia melihat bahwa batik mempunyai potensi untuk mewujudkan peningkatan perekonomian nasional. "Industri batik merupakan salah satu sektor yang mempunyai kedudukan, potensi dan peran strategis untuk mewujudkan struktur perekonomian nasional," ucapnya.
Selain itu, pemerintah juga turut memberikan perlindungan bagi hasil kerajinan batik. Perlindungan hukum tersebut dituangkan dalam Undang-Undang No. 19/2002 tentang hak cipta yang bertujuan untuk mencegah terjadinya penggunaan atau pemanfaatan budaya tradisional Indonesia khususnya seni batik tradisional yang dilakukan oleh pihak asing tidak bertanggung jawab.
"Batik merupakan salah satu warisan budaya Indonesia dan identitas bangsa. Hal yang paling mendasar dalam upaya melestarikan seni batik, batik kontemporer dan batik tradisional dengan memberikan penghargaan berupa perlindungan bagi para pembatik atas hasil karya intelektualnya," tambah Panggah.
Sumber: http://www.merdeka.com