Bupati Penajam Paser Utara Divonis Bebas

TANAHGROGOT- Bupati Penajam Paser Utara non aktif, Yusran, divonis bebas di sidang perkara dugaan korupsi, Senin (7/1), di Pengadilan Negeri Tanah Grogot, Kabupaten Pasir, Kalimantan Timur. Namun di dalam putusannya, dua dari lima anggota majelis hakim berbeda pendapat atau dissenting opinion.

Majelis hakim beranggotakan Iwan Wardhana (ketua), Eduart MP Sihaloho, Imelda Herawati, Supandriyo, dan Rikatama Budiyantie. Dua terakhir yang berpendapat bahwa Yusran melakukan korupsi dalam kasus pengadaan tanah untuk kompleks perumahan pegawai negeri sipil (PNS) di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Yusran, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrat Kaltim, dinyatakan tidak terbukti korupsi. Yang dimaksud, tak terbukti melawan hukum, memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi, serta tidak menyalahgunakan wewenang dalam kasus pembebasan tanah untuk kompleks perumahan PNS itu.

Selain itu, tidak ada hal-hal yang bisa memberatkan hukuman jika Yusran divonis bersalah. Sebaliknya, hal-hal yang meringankan ialah sopan dan tidak menghambat tahapan persidangan selama ini.

Namun, dalam putusan ada dissenting opinion. Menurut Supandriyo, Yusran telah menguntungkan pihak lain yakni Arifin Rauf selaku pemegang hak atas tanah 50 hektar- tempat akan dibangunnya kompleks perumahan PNS. Yusran telah membayar sejumlah uang kepada Arifin yang lalu diberikan kepada petani sebagai pemegang hak sebelumnya

Supandriyo menilai ada keuntungan yang didapat oleh Arifin hingga mencapai Rp 1 miliar dari proses tadi. Adapun Arifin dalam kasus yang sama dalam persidangan lainnya juga divonis bebas.

Atas putusan majelis hakim, jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan pikir-pikir. Sedangkan Yusran menyambut gembira putusan itu, dan minta agar jaksa tidak melanjutkan dengan upaya kasasi.

Seusai sidang, Yusran memberi pernyataan kepada hampir 1.000 pendukungnya yang bertahan sejak awal sidang pada 11.00 Wita hingga berakhir pada 20.15 Wita. “Saya sangat terharu dengan kehadiran saudara-saudara,” katanya disambut sorak sorai pendukung.

Setelah itu, Yusran diangkat dan dielu-elukan hingga ke jalan raya. Di jalan, Yusran kembali memberi pidato dari atap truk. Dia menyatakan siap memimpin kembali PPU.

Wartawan: Ambrosius Harto

Sumber : http://www.kompas.com Senin, 7 Januari 2008
-

Arsip Blog

Recent Posts