Korupsi di Jabar, Potensi Kerugian Rp 230 Miliar

Bandung - Selama tahun 2007 di wilayah Jabar ditemukan 67 kasus dugaan korupsi. Kasus-kasus tersebut terjadi di 22 daerah di Jabar yang mengakibatkan potensi kerugian hingga lebih dari Rp 230 miliar.

Ke-67 kasus dugaan korupsi yang terjadi di Jabar selama tahun 2007 ini diungkapkan oleh West Java Corruption Watch (WJCW). Jumlah kasus dugaan korupsi yang belum diungkap diperkirakan lebih banyak lagi.

Koordinator WJCW, M Syafrudin, mengatakan kasus korupsi yang terjadi di Jabar ibarat fenomena gunung es. ”Yang dapat dipantau hanya puncaknya saja,” ujar Syafrudin di Bandung, Kamis (6/12).

Kasus dugaan korupsi yang belum terungkap atau terpantau diperkirakan masih cukup banyak. Disebutkan oleh Syafrudin, untuk mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi ini bukan hal yang mudah. Penanganan kasus korupsi yang lamban dan setengah hati menjadi salah satu kendalanya. Padahal, kasus korupsi yang terjadi pola dan modusnya tidak pernah berubah dari tahun ke tahun.

Di antara kasus dugaan korupsi yang terpantau oleh WJCW, enam kasus di antaranya terjadi di Kabupaten Karawang dengan nilai kerugian sekitar Rp 1,6 miliar. Sedangkan dari potensi kerugian tertinggi adalah kasus yang terjadi di Kabupaten Cianjur sebanyak tiga kasus senilai Rp 24 miliar. Kasus korupsi lainnya yang berhasil dipantau terjadi di Bandung, Ciamis, Garut, Indramayu, Majalengka, Subang, Sukabumi hingga kasus korupsi di lingkungan Pemprov Jabar.

Yang menarik kasus korupsi yang terpantau itu beberapa pelakunya adalah pemegang kekuasaan politik setingkat kepala daerah. ”Adalah sebuah ironi di tengah-tengah era otonomi daerah,” timpal Syafrudin.

Menurut Syafrudin, dari berbagai kasus korupsi yang dilakukan elite politik, ternyata sulit untuk dituntaskan. Kalaupun dilakukan proses hukum, biasanya terkesan lamban. WJCW mendesak supaya KPK mengambil alih penuntasan kasus dugaan korupsi yang penanganannya terkesan lamban. Syafrudin khawatir jika kasus korupsi tak diselesaikan dengan serius, masyarakat menjadi semakin apatis dalam menyikapi kasus korupsi di daerah. (didit ernanto)

Sumber : SinarHarapan.com : 07 Desember 2007
-

Arsip Blog

Recent Posts