Kasus Korupsi Bupati Kutai Timur Terus Diusut

Kejaksaan Agung meningkatkan pengusutan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, yang melibatkan Bupati setempat, Awang Faroek Ishak, ke tingkat penyidikan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kemas Yahya Rahman di Jakarta, Kamis (29/11), menegaskan kasus tersebut kini telah ditangani bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung.

Atas sepengetahuan Jaksa Agung, saya minta kasus Bupati Kutai Timur supaya diserahkan ke bidang Pidsus untuk kita lakukan penyidikan secara tuntas, kata Kemas. Pihaknya juga telah menugaskan Direktur Penyidikan pada Jampidsus untuk mengambil alih kasus tersebut. Sebelum ditingkatkan ke penyidikan, kasus yang mendapat perhatian di Kalimantan Timur itu diselidiki oleh Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel).

Jampidsus juga sudah berkonsultasi dengan Jamintel tentang pengalihan dan peningkatan status kasus tersebut. Saya sudah hubungi Jamintel untuk menyerahkan kasus tersebut kepada Pidsus untuk penyidikan lebih lanjut, kata Kemas.

Sebelumnya, desakan pengusutan kasus itu terus bergulir. Salah satu desakan datang dari kelompok yang menamakan diri Somasi Indonesia. Kelompok itu (28/11) menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung mendesak pengusutan dugaan korupsi di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur tersebut.

Menurut mereka, kasus itu sudah terlalu lama mandeg dan tidak ditindaklanjuti kejaksaan. Massa menilai kasus tersebut telah merugikan negara sekira Rp275 miliar. Selain itu, peserta aksi juga menginginkan pengusutan dugaan korupsi dana kas setempat yang mencapai Rp100 miliar, dan korupsi dana APBD Rp9 miliar.(Ant/OL-2)

Sumber : http://www.koranindonesia.com Kamis, 29 November 2007
-

Arsip Blog

Recent Posts