WONOSOBO - Dugaan korupsi pengadaan buku ajar di Kabupaten Wonosobo tidak menutup kemungkinan melibatkan mantan anggota atau anggota DPRD yang sekarang masih aktif. Untuk itu kejaksaan negeri (Kejari) akan memanggil anggota DPRD terkait jika dalam perkembangannya nanti memang diperlukan.
“Sambil menunggu hasil audit BPKP Jateng, kami akan berusaha menelusuri alur pengadaan buku ajar tersebut, termasuk siapa saja yang terlibat di dalamnya. Yang pasti menyangkut soal anggaran tetap melalui persetujuan DPRD sebagai lembaga legislasi. Untuk itu kita akan meminta keterangan seberapa jauh keterlibatan legislatif dalam pengadaan buku ajar ini,” tandas Kasi Intel Kejari Wonosobo, Kumaedi SH, Jumat (7/12).
Lebih lanjut, Kumaedi menyatakan, semua yang terlibat dalam proyek pengadaan buku ajar itu akan dimintai keterangan seputar proses pengadaannya. Hal itu dilakukan untuk mengungkap adanya penyimpangan tersebut. Baik pejabat di lingkungan pemkab, panitia pengadaan, rekanan, sampai anggota DPRD akan dimintai keterangan seberapa besar keterlibatan mereka dalam kasus ini.
“Yang pasti kalau ada indikasi kuat pihak-pihak akan kami panggil, termasuk anggota DPRD dan mantan anggota DPRD. Pemanggilan ini penting karena yang namanya korupsi tentunya tidak hanya dilakukan satu orang. Pasti melibatkan orang lain,” paparnya.
Sejauh ini, lanjut Kumaedi, pihaknya telah mengantong nama-nama calon tersangka. Meski demikian pihaknya belum bisa menyebutkan para tersangka dimaksud. Kejari belum bisa melangkah lebih jauh karena masih menunggu audit yang baru dilakukan BPKP Jawa Tengah. Berapa kerugian yang ditanggung negara masih dalam penghitungan. (M-3/Zie)-m
Sumber: Kedaulatan Rakyat, Sabtu, 8 Desember 2007