Palembang - Bekas Kepala Dinas Kehutanan (Kadis Hutbun) Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, Helmi Darmansyah, ditahan setelah pihak kejaksaan setempat memeriksa dirinya selama lima jam lebih dalam kasus dugaan korupsi dana proyek gerakan rehabilitasi hutan dan lahan (gerhan) tahun 2006 sebesar Rp 1,8 miliar lebih.
Tersangka korupsi tersebut kini telah mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kota Lahat. Kepala Rehabilitasi Hutan dan Lahat (GN RHL) Lahat, Sudarmono, mengatakan bahwa penahanan terhadap Helmi Darmansyah perlu dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana proyek gerhan tersebut. (MI/N-1)
Sumber: Lampung Post, Kamis, 1 November 2007