Korupsi di Sulut sudah sangat parah. Faktanya, banyak koruptor yang masih berkeliaran. Sialnya, korupsi justru dilakukan para penegak hukum
PERINGATAN Hari Antikorupsi 9 Desember dan Hari HAM se-dunia, diwarnai demonstrasi antikorupsi dan perlindungan HAM di Kota Manado, Sulawesi Utara.
Demonstrasi parlementer jalanan yang dimulai dari gedung DPRD Sulut, Senin, (10/12) itu, berasal dari sejumlah elemen pemuda dan mahasiswa dari Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Pemuda Anshor, IPNU, IPPNU, Pemuda Katholik, Liga Nasional Mahasiswa Demokrat dan elemen pemuda lainnya.
Pendemo menuntut korupsi diberantas habis, proses para koruptor dan usut tuntas pelanggaran HAM. Selain itu, mereka juga menuntut jaminan kebebasan beragama di tanah air.
Demonstran mulanya hanya berorasi di luar pagar kantor DPRD Sulut, karena pagar di gembok. Saat bersamaan di gedung cengkeh, eksekutif dan legislatif propinsi Sulut tengah mendengar pendapat akhir fraksi-fraksi tentang RAPBD Sulut 2008.
Namun tak lama berselang, Benny Ramdhani muncul lalu merebut pengeras suara dan menyatu diantara para demonstran. Kemudian dari atas kap mobil, Ramdhani berujar, gerakan moral berupa aksi parlementer jalanan seperti sekarang ini sangat didukungnya.
“Gerakan parlementer jalanan ini baik sekali untuk mengetuk nurani para penegak hukum dan pejabat untuk tidak jauh terjerembab dalam praktik korup,” teriak orator reformis ini.
Personil Fraksi PDIP Sulut ini menyentil rilis lembaga transparancy internasional Indonesia, soal institusi terkorup, yakni Kepolisian, DPR, lembaga peradilan, dan partai politik.
”Aksi hari ini menjadikan ”jalan” sebagai media, dimana semua elemen turun ke jalan untuk memperingati hari anti korupsi, baik dari kalangan mahasiswa, NGO, juga dari kalangan rakyat jelata yang tidak lagi percaya kepada para penegak hukum di daerah ini,” kata Ramdhani.
Padahal, lanjut Ketua GP Anshor Sulut ini, kasus korupsi di Sulut baik kuantitas maupun kualitas-nya cukup luar biasa. Setiap kasus korupsi yang masuk ke polisi, Kejaksaan, maupun pengadilan, fakta sampai hari ini ending-nya tidak memuaskan hati rakyat.
Sebagian besar korupsi di Sulut terjadi di setiap APBD. Ini perampokan uang rakyat melalui modus-modus kekuatan politik, DPR maupun eksekutif. Sayangnya, sampai hari ini penegak hukum, tidak mampu menyentuh para pejabat yang melakukan korupsi, terang Ramdhani.
Sumber :suaramanado.com : 10 Desember 2007