TEMPO Interaktif, Cirebon:Ribuan pegawai negeri sipil (PNS), warga dan pengurus desa dikumpulkan Bupati Cirebon di Stadion Ranggajati, Sumber, Kabupaten Cirebon. Bupati bermaksud menjelaskan bahwa dirinya tidak bersalah dan tidak pernah melakukan korupsi.
Berdasarkan pantauan, ribuan massa tersebut sudah berkumpul sejak pukul 08.00 WIB di Stadion Ranggajati. Sekitar pukul 09.00 WIB, Bupati Cirebon, Dedi Supardi, pun berpidato dan menjelaskan bahwa dirinya difitnah.
"Saya difitnah dengan adanya laporan ke KPK dari lembaga swadaya masyarakat yang ada di Cirebon," tegasnya. Menurut Dedi, apa yang diungkapkan oleh LSM tersebut tidak benar, dan ia pun telah melaporkannya ke Polres Cirebon dengan alasan pencemaran nama baik.
Dedi mengungkapkan beberapa yang dituduhkan tersebut seperti penyimpangan pengadaan KTP gratis sebesar Rp 4,5 miliar adalah tidak benar. "Dari APBD Kabupaten Cirebon KTP gratis yang dianggarkan hanya sebesar Rp 400 juta," jelasnya.
Mengenai adanya 313 PNS yang meminjam dana dari dua bank dengan membuat dua SK (surat keputusan), menurut Dedi, mereka pun sudah mengusutnya dan 3 koordinatornya sudah dipecat dengan tidak hormat dari status PNS.
Selain itu, terkait penyimpangan rehabilitasi kantor Bupati sebesar Rp 5 miliar di tahun 2004 dan juga penyalahgunaan dana bencana alam sebesar Rp 5 miliar di tahun 2005, Dedi mengungkapkan bahwa semuanya sudah diaudit oleh badan terkait, termasuk BPK.
Kepala BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kabupaten Cirebon, Nur Riyaman Novianto, membenarkan jika BKD mengerahkan sekitar 12 ribu PNS yang ada di lingkungan Pemkab Cirebon untuk mengikuti dan mendengarkan pidato Bupati Cirebon di Stadion Ranggajati itu.
Menurut Riyaman, apa yang dilakukan Dedi Supardi merupakan antiklimaks sikapnya terhadap beredarnya isu-isu miring mengenai dirinya. "Ini merupakan antiklimaks. Sikap dari Bupati terhadap berbagai isu korupsi yang menimpa dirinya".
Berdasarkan pantauan, akibat aksi pengerahan PNS yang dilakukan Bupati, beberapa kantor terlihat lengang, seperti terlihat di Kantor Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Iman, seorang staf di Kantor Kecamatan Talun membenarkan jika pegawai di lingkungan kecamatan diharuskan untuk mengikuti dan mendengarkan pidato Bupati Cirebon di Stadion Ranggajati. "Kami pun harus menurutinya. Hanya ada beberapa orang yang berjaga-jaga di sini," jelasnya.
Ketua GNPK, Dwi Sigit Arianto, membenarkan jika mereka sudah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Cirebon, Dedi Supardi, ke KPK dan Mabes Polri. "Kami sudah melaporkannya," jelasnya. Menurutnya, saat ini masyarakat Cirebon tinggal menunggu tindak lanjut dari kedua lembaga hukum tersebut. Ivansyah
Sumber : TempoInteraktif.com : 08 November 2007