JAKARTA-Lumbung Informasi Rakyat atau LIRA menemukan dugaan korupsi yang dilakukan oleh Gubernur Riau Rusli Zaenal senilai Rp521 miliar dari berbagai proyek antara lain pembelian dan penggelapan pajak pesawat terbang Riau Airlines, penyimpangan dana APBD Tahun Anggaran 2004 dan dana APBD Tahun Anggaran 2005 selama menjadi pejabat di propinsi Riau.
"Ia diduga melakukan penyimpangan penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dari total proyek Rp1,938 triliun mulai dari tahun 2003-2007," ungkap Presiden Lira Jusuf Rizal saat jumpa pers di Graha LIRA jalan Dr. Sahardjo No111 Jakarta, Rabu (12/12/2007).
Menurutnya hasil temuan LIRA tersebut akan segera dilaporkan ke Kepolisian, Kejaksaan, Sekretaris Kabinet dan juga KPK.
"Data ini akan kami sampaikan kepada pejabat KPK yang baru terpilih. Ini akan jadi kado buat pejabat KPK yang baru untuk dapat membuktikan bahwa pejabat KPK yang terpilih memang menjadi putra-putra bangsa yang pro perubahan dan anti korupsi," jelasnya.
Lebih lanjut Rizal yang didampingi oleh Wasekjen LIRA Frans Watu mengatakan bahwa LIRA dengan hasil temuannya telah mendapat arahan dari Seskab.
"Pak Sudi meminta agar LIRA terus membantu pemerintahan dwitunggal SBY-JK dalam memberantas korupsi menuju pemerintahan yang bersih," jelasnya.
Namun Sudi juga meminta agar temuan-temuan LIRA terkait dugaan kasus korupsi harus disertai dengan data dan fakta yang akurat.
Selain itu Jusuf menambahkan banyaknya kasus korupsi yang dilakukan oleh Rusli Zaenal namun hingga kini seakan sulit tersentuh oleh hukum. LIRA menduga kuat ada pejabat daerah maupun pusat yang membekinginya.
"Berdasarkan investigasi dan intelejen LIRA diduga kuat sejumlah pejabat ikut membekingi sehingga kasusnya tidak pernah terkuak tuntas," ujar dia.
Sumber : news.okezone.com : 12 Desember 2007