Alun-Alun Utara Tetap Akan Dijadikan Pusat Wisata Kuliner

Sukabumi - Walaupun rencana lintasan Jln. Alun-alun Utara akan dijadikan pusat wisata kuliner sempat menuai protes warga sekitar, Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperidagkop) Kota Sukabumi bersikukuh akan tetap memamfaatkan ruas jalan tersebut.

Berbagai persiapan untuk menetapkan ruas jalan tersebut terus dibenahi. Termasuk pengadaan tenda dan tempat gerobak stand makanan bagi pedagang. Disperindakop berharap kehadiran wisata kuliner disana dapat menumbuhkan ikon perdagangan makanan di Kota Sukabumi.

"Kami kira tidak menjadi masalah mengenai munculnya protes warga disana. Munculnya protes rencana ruas jalan dijadikan lokasi wisata kuliner disana merupakan hal wajar. Perbedaan pendapat merupakan hal biasa dialam demokrasi ini," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperidagkop) Kota Sukabumi, Dudi Fathul Djawad kepada "PRLM", Selasa (29/12).

Warga menilai rencana kehadiran wisata kuliner disana dikhawatirkan dapat mengganggu kegiatan keagamaan. Warga sangat mengkhawatirkan kehadirannya dapat memicu kegiatan prostitusi. Apalagi saat ini, taman Mesjid Agung Kota Sukabumi itu, kerap dimamfaatkan oknum pasangan muda mudi untuk memadu kasih.

"Penolakan warga disana disebabkan terjadi perbedaan persepsi. Namun kami sangat optimis perbedaan tersebut dapat segera diselesaikan dengan baik. Apalagi penetapan ruas jalan tersebut merupakan upaya peerintah untuk mendokrak meningkatkan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Untuk mengantisipasi kekhawatiran warga disana, kata Dudi Fathul Djawad, akan segera melakukan sosialisasi. Termasuk penataan lebih cermat dilokasi itu. Langkah tersebut diharapkan dapat menyakinkan warga untuk menyetujui kehadiran pusat wisata kuliner disana. "Kami akan terus melakukan penataan secara cermat dilokasi itu. Termasuk penyimpanan tenda pedagang hingga penataan lingkungan," katanya.

Begitupun jadwal kegiatan akan disesuaikan dengan aktivitas warga disana. Apalagi lintasan tersebut dinilai sangat padat lalu lalang kendaraan. Sehingga keberadaan tidak baku disesuaikan situasi dan kondisi. Bila ruas jalan tersebut diperlukan untuk lalu lalang kendaaan . Maka kegiatan tersebut untuk sementara dihentikan.

"Begitupun bila ada kegiatan keagamaan yang membutuhkan konsentrasi kehikmatan beribadah. Aktivitas kegiatan dihentikan hingga usai kegiatan keagamaan. Wisata kuliner hanya berjalan sesuai kondisi dan situasi," katanya. (A-162/A-50)

Sumber: http://www.pikiran-rakyat.com
-

Arsip Blog

Recent Posts