Kutai Barat, Kaltim - Warga Sekolaq Joleq, Kecamatan Sekolaq Darat, Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur, melaksanakan upacara adat Kenyau, Jumat (21/8). Puncak kegiatan itu saat sejumlah kerbau ramai-ramai ditusuk sebelum disembelih. Bentuk persembahan hewan kepada leluhur tersebut rupanya sudah lebih ratusan tahun digelar di kalangan suku Dayak Tunjung. Kepala Adat Kampung Sekolaq Joleq Puray mengatakan, perlunya dilestarikannya budaya leluhur ini karena upacara adat Kenyau merupakan wujud balas jasa anak dan keluarga besar kepada orang tua yang baru saja meninggal dunia. “Upacara adat Kenyau merupakan perwujudan kepercayaan sistem adat suku Dayak Tunjung dalam memberikan gambaran ungkapan terima kasih kepada arwah leluhur yang selama ini berjasa,” terang Puray.
Sambutan tertulis Bupati Kubar Ismael Thomas disampaikan Staf Ahli Bupati Markus Raing SPd mengatakan, salah satu wujud pembangunan Kubar yang masyarakatnya sejahtera, cerdas, sehat, dan produktif berbasiskan ekonomi kerakyatan, yaitu menggali dan melestarikan adat budaya masyarakat lokal. “Adat budaya merupakan salah satu aset pembangunan,” kata Bupati. Dari sisi kekayaan, katanya, nilai etis yang dapat diangkat, dikembangkan dan dilestarikan menjadi bentuk keragaman pola kehidupan untuk mewujudkan kehidupan yang harmonis dan iklim yang kondusif bagi proses pembangunan.
Kepada seluruh masyarakat, Bupati berpesan agar terlibat aktif dalam kegiatan pembangunan kebudayaan dan bidang pembangunan lainnya. Masyarakat hendaknya perduli terhadap pengembangan adat budaya lokal, dengan menciptakan kreasi yang inovatif, upaya pengembangan kebudayaan. Sehingga adat dan budaya yang terkandung dalamnya dapat berfungsi sebagai nilai-nilai luhur. Di samping itu, juga dapat mengatur dan menjamin kehidupan yang harmonis dan sekaligus kondusif. Juga dapat dikembangkan menjadi salah satu aset kemajuan kepariwisataan. “Yang pada gilirannya dapat menunjang proses peningkatan perekonomian masyarakat,” ujarnya.
Selanjutnya Bupati berharap, pengurus adat di kampung-kampung di Kubar dapat bekerjasama dengan Presidium Dewan Adat (PDA) dalam menentukan aturan-aturan bagi pelaksanaan kegiatan upacara adat dan hukum adat lainnya. Dengan demikian, pelaksanaan upacara adat tidak akan menyalahi aturan dan hukum adat yang murni yang diakui masyarakat. “Kerjasama kepala adat kampung dan PDA penting dilakukan,” tegas Bupati. Ini semua, sambung dia, demi menjaga kemurnian dan keaslian praktik adat dan hukum adat yang saat ini mulai terkikis kepentingan tertentu yang tidak sejalan dengan tujuan dan fungsi asli adat dan hukum adat itu sendiri.
Bupati juga meminta masyarakat bersama lembaga PDA dapat menggali kekayaan adat istiadat dan hukum adat yang asli yang telah hidup selama berabad-abad oleh masyarakat. Dengan demikian, secara bersama-sama masyarakat dan pemerintah memelihara, menggali dan melestarikan adat istiadat dan hukum adat dengan serius dan bertanggung jawab. “Keaslian adat istiadat merupakan kekayaan budaya yang sesungguhnya merupakan jati diri sebagai masyarakat Kubar yang beradat,” tegasnya. (hms10)
Sumber: http://www.kaltimpost.web.id