Mantan Bupati Limapuluh Kota Tersangka Korupsi

Limapuluh Kota― Mantan Bupati Kabupaten Limapuluh Kota, Sumbar dr Alis Marajo dan Sekdakab H Bachtar Kahar ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi pencairan dana senilai Rp 1 miliar tidak sesuai dengan yang diperuntukkan.

Keduanya ditahan Kejaksaan Negeri Payakumbuh setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Payakumbuh, Senin (5/3). Sebelumnya, Kejari Payakumbuh juga menetapkan mantan Kepala Dinas PU Limapuluh Kota, Ir Mufti Warman sebagai tersangka. Namun karena sedang sakit, tersangka tidak ditahan jaksa.

Plt Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Abu Zanar, SH, kepada wartawan, mengatakan, keduanya ditahan di lembaga pemasyarakatan (LP) Payakumbuh setelah pihaknya mendapatkan bukti yang cukup. (pur)

Sumber : Sinar Harapan : 06 Maret 2007
-

Arsip Blog

Recent Posts