Jakarta - Pakar telematika Roy Suryo menyebut satu angka fantastis mengenai jumlah situs porno buatan asli orang Indonesia. Dari sekitar 24,5 juta situs dengan admin orang Indonesia, lebih dari satu jutanya adalah situs porno. Hal itu diungkapkan Roy yang ditemui usai Konferensi Pers Pengesahan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (25/3).
Roy mengatakan, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah yang mengatur regulasi mengenai pemblokiran situs porno. Sebab, kebanyakan situs porno ini memakai hosting dari luar Indonesia. Sehingga, akan sulit dilacak dan dijerat dengan yurisdiksi Indonesia."Situs porno dengan admin orang kita sekitar lebih dari 1 juta alamat. Meskipun itu affiliasi dengan luar atau ada keterlibatan komunitas di luar negeri. Tapi, yang containnya Indonesia asli, bisa saya katakan banyak sekali. Dengan adanya UU ITE ini memang masih agak sulit menjeratnya sebab hostingnya pasti dari luar negeri. Ini jadi tantangan dari pemerintah. Apakah bisa mengetahui Internet Protocol (IP) dari seseorang? Kalau IP bisa diketahui, maka bisa dilacak," papar pemilik nama lengkap KRMT Roy Suryo Notodiprojo ini.
Secara internal, Roy tak yakin 100 persen masalah-masalah mengenai pengaksesan situs pornografi bisa diatasi dengan tuntas. Mengingat, jalur aksesnya bisa lewat mana saja. Jalur yang bisa dikontrol adalah jalur akses dalam negeri. Namun, penggunaan di warnet atau melalui jalur luar negeri seperti Hongkong dan Kanada akan sulit sekali dikontrol. Tak hanya itu kebanyakan juga menggunakan nama asing dan kartu kredit palsu (carding).
"Mungkin bisa dikenakan warnetnya nanti. Yang memang memberikan fasilitas untuk pornografi atau orang-orang men-download dan menyebarkannya lagi. Kalau men-download untuk kepentingan pribadi, ya itu hak pribadi setiap orang," lanjut dia.
Selain itu, mengenakan tindakan pidana bagi orang yang melanggar ketentuan di UU ITE mengenai informasi yang melanggar kesusilaan ternyata juga tak mudah. Aparat penegak hukum harus bisa benar-benar membuktikan bahwa yang menjalankan operasional situs porno itu adalah orang Indonesia.
"Situs-situs itu tidak bisa diakses totally, saya pikir juga tidak. Pasti masih ada serangan-serangan dan pencurian-pencurian. Tantangan itu sekarang sudah mulai muncul. Meski ada satu dua situs yang belum-belum sudah menyerah kalah, tidak membuka lagi. Tapi di milis-milis juga ada yang mengatakan bahwa mereka akan mencoba mendatangkan akses dari luar negeri. Jadi jalannya masih panjang," imbuh Roy lagi.
Solusinya, menurut dia, pemerintah harus menyediakan akses internet murah sehingga masyarakat Indonesia cenderung menggunakan jalur akses dalam negeri. Dengan begitu, pemerintah akan lebih mudah melakukan kontrol atas penyalahgunaan internet. Masyarakat juga harus diedukasi tentang pentingnya filter pornografi.
"Kita arahkan internet kembali ke kit'ahnya yang memberi manfaat. Sehingga orang tidak takut mengakses internet dengan adanya UU ITE. Walaupun, blogger atau hacker pasti masih akan tetap ada," pungkas dia. (ING)
Sumber: http://tekno.kompas.com
Roy mengatakan, hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah yang mengatur regulasi mengenai pemblokiran situs porno. Sebab, kebanyakan situs porno ini memakai hosting dari luar Indonesia. Sehingga, akan sulit dilacak dan dijerat dengan yurisdiksi Indonesia."Situs porno dengan admin orang kita sekitar lebih dari 1 juta alamat. Meskipun itu affiliasi dengan luar atau ada keterlibatan komunitas di luar negeri. Tapi, yang containnya Indonesia asli, bisa saya katakan banyak sekali. Dengan adanya UU ITE ini memang masih agak sulit menjeratnya sebab hostingnya pasti dari luar negeri. Ini jadi tantangan dari pemerintah. Apakah bisa mengetahui Internet Protocol (IP) dari seseorang? Kalau IP bisa diketahui, maka bisa dilacak," papar pemilik nama lengkap KRMT Roy Suryo Notodiprojo ini.
Secara internal, Roy tak yakin 100 persen masalah-masalah mengenai pengaksesan situs pornografi bisa diatasi dengan tuntas. Mengingat, jalur aksesnya bisa lewat mana saja. Jalur yang bisa dikontrol adalah jalur akses dalam negeri. Namun, penggunaan di warnet atau melalui jalur luar negeri seperti Hongkong dan Kanada akan sulit sekali dikontrol. Tak hanya itu kebanyakan juga menggunakan nama asing dan kartu kredit palsu (carding).
"Mungkin bisa dikenakan warnetnya nanti. Yang memang memberikan fasilitas untuk pornografi atau orang-orang men-download dan menyebarkannya lagi. Kalau men-download untuk kepentingan pribadi, ya itu hak pribadi setiap orang," lanjut dia.
Selain itu, mengenakan tindakan pidana bagi orang yang melanggar ketentuan di UU ITE mengenai informasi yang melanggar kesusilaan ternyata juga tak mudah. Aparat penegak hukum harus bisa benar-benar membuktikan bahwa yang menjalankan operasional situs porno itu adalah orang Indonesia.
"Situs-situs itu tidak bisa diakses totally, saya pikir juga tidak. Pasti masih ada serangan-serangan dan pencurian-pencurian. Tantangan itu sekarang sudah mulai muncul. Meski ada satu dua situs yang belum-belum sudah menyerah kalah, tidak membuka lagi. Tapi di milis-milis juga ada yang mengatakan bahwa mereka akan mencoba mendatangkan akses dari luar negeri. Jadi jalannya masih panjang," imbuh Roy lagi.
Solusinya, menurut dia, pemerintah harus menyediakan akses internet murah sehingga masyarakat Indonesia cenderung menggunakan jalur akses dalam negeri. Dengan begitu, pemerintah akan lebih mudah melakukan kontrol atas penyalahgunaan internet. Masyarakat juga harus diedukasi tentang pentingnya filter pornografi.
"Kita arahkan internet kembali ke kit'ahnya yang memberi manfaat. Sehingga orang tidak takut mengakses internet dengan adanya UU ITE. Walaupun, blogger atau hacker pasti masih akan tetap ada," pungkas dia. (ING)
Sumber: http://tekno.kompas.com