Kupang - Badan Pengawas (Banwas) Nusa Tenggara Timur (NTT) kini sedang menangani dugaan penyimpangan dana sejumlah proyek yang disinyalir melibatkan Bupati Flores Timur (Flotim) Felix Fernandez dan Bupati Belu Marcel Bere. Khusus dugaan korupsi di Kabupaten Belu, pelacakannya telah rampung dan segera dilaporkan kepada Gubernur NTT Piet A Tallo dalam waktu dekat.
Perihal penanganan terhadap kasus dugaan korupsi bernilai milyaran rupiah di dua kabupaten itu dibenarkan oleh Kepala Banwas NTT Willem Padja di Kupang, Kamis (20/6). "Kalau untuk Flotim, penanganannya belum rampung. Tim kita masih harus ke sejumlah galangan kapal di Jawa guna mendapatkan bahan pembanding pembelian kapal yang dilakukan di Flotim. Sementara untuk Belu, penanganannya untuk sementara dianggap selesai setelah tim kami memeriksa kontraktor proyek yang disoroti itu," ungkapnya.
Sebelumnya, Forum Aksi Juang Mahasiswa Flotim (Fajar Timur) dan Forum Diskusi Mahasiswa Lamaholot (Fordikmal) Flotim ketika melakukan aksi unjuk rasa di Kupang, Selasa lalu mengungkapkan berbagai proyek bermasalah di Flotim.
Disebut-sebut melibatkan Bupati Flotim Felix Fernandez, berbagai proyek yang dilukiskan bermasalah itu adalah proyek pembelian kapal multi fungsi Rp 6 milyar, kapal feri cepat (KFC) Andhika, pengadaan traffic light di Larantuka (kota Kabupate Flotim), pembangunan Bank Perkreditan Rakyat (BPR), pembebasan tanah, sewa kontrak rumah dan banyak lagi.
Seperti ditegaskan dua koordinatornya, Ponsi Puhugelong (Fajar Timur) dan Bernabas Lewokeda (Fordikmal) yang juga ramai diberitakan, pelaksanaan berbagai proyek tersebut sarat berindikasi betapa penyelewengan kekuasaan oleh Bupati Felix Fernandez telah terjadi tanpa kontrol.
Pembiayaan berbagai proyek tersebut kata mereka, telah dilakukan secara sepihak oleh Bupati Flotim sebelum dianggarkan dalam APBD setempat. Juga satuan harga proyek proyek itu telah di-mark up. Karena itu, kedua kelompok mahasiswa ini mendesak Banwas dan Kejaksaan segera mengusut berbagai kasus penyimpangan dana proyek di Flotim.
Selain di Flotim, pada saat hampir bersamaan Banwas NTT juga menangani dugaan korupsi proyek pengadaan 300 unit rumpon bernilai Rp 4,725 milyar (termasuk pajak) di Kabupaten Belu-kabupaten yang berbatasan langsung dengan Timtim. Seperti di Flotim, dugaan penyimpangan proyek rumpon di Belu juga dengan sorotan luas dari sejumlah LSM, kelompok mahasiswa, bahkan masyarakat nelayan sendiri. (ANS)
Sumber: Kompas, 21 Juni 2002